Ribuan KIP Dijual ke Pengepul Rongsokan, Polres Lebak Periksa Pihak BNI

Polres Lebak terus menyelidiki kasus penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu lapak pengepul rongsokan di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/4). Hari ini mereka memeriksa pihak Bank BNI yang merupakan penyalur kartu itu.

Dwi Prasetya
Oleh Dwi Prasetya - Reporter
Ribuan KIP Dijual ke Pengepul Rongsokan, Polres Lebak Periksa Pihak BNI
Ribuan KIP dijual ke pengepul rongsokan di Rangkasbitung Lebak. ©2023 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Polres Lebak terus menyelidiki kasus penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu lapak pengepul rongsokan di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/4). Hari ini mereka memeriksa perwakilan dari Bank BNI yang merupakan penyalur Program Indonesia Pintar (PIP) melalui kartu debit Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Ady Kurniady membenarkan melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan dari pihak BNI. "Iya masih proses pemeriksaan," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (10/4).

Sebelumnya diberitakan, ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan di Lapak pengepul rongsokan di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/4). Piket Satreskrim Polres Lebak langsung melakukan pengecekan ke TKP.

"Dan benar ditemukan ribuan kartu PIP Tahun 2019 yang telah dijual oleh dua orang yang tidak dikenal kepada lapak rongsok tersebut," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.

Petugas langsung mengamankan barang temuan itu. Pemilik lapak rongsokan juga diperiksa.

"Dan didapat keterangan ia membeli barang tersebut dari dua orang yang tidak ia kenal seharga Rp800.000 dengan rincian barang tersebut dibeli per kilogramnya seharga Rp2.000, dan total timbangan ada 400 Kg," jelas Wiwin.

Rekomendasi