Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, akan meningkatkan kualitas pelayanan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama MenPANRB pada Senin (10/4).
"Empat ekosistem pelayanan terintegrasi yang terus menjadi fokus kami yaitu mal pelayanan publik yang direct service (pelayanan langsung), di mana orang datang langsung ke mal pelayanan publik," katanya.
Lalu, yang kedua electronic services (MPP Digital) yang sekarang sedang dikembangkan, beberapa daerah telah cukup progresif untuk menuju ke tempat ini. Berikutnya, yang ketiga self services (pelayanan mandiri).
"Berikutnya, mobile services (pelayanan langsung yang keliling ke berbagai tempat)," sambungnya.
Advertisement
Azwar Anas menjelaskan, KemenPANRB memiliki target MPP Digital rampung pada bulan Mei di dua puluhan kabupaten/kota.
"MPP Digital targetnya Mei, ini akan jalan untuk di sedikitnya 21 kabupaten/kota dan menuju 100 kota yang sekarang ini terus dilakukan replikasi dari smart kampung di Banyuwangi bersama Telkom, Mandiri, UNSW, Peruri," terangnya.
Sebagai informasi, MPP Digital ini merupakan Mal Pelayanan Publik berbasis elektronik yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat. MPP Digital akan terintegrasi dengan Pemerintah Daerah dalam satu aplikasi. Saat ini MPP Digital sudah memiliki beberapa fitur utama.
"Fitur-fitur utama MPP Digital sekarang adalah terkait pengajuan permohonan layanan, tracking layanan, riwayat layanan, pengaduan layanan, profil pengguna, dan notifikasi," ungkapnya.
Advertisement
Selain itu, Azwar juga menuturkan MPP Digital menggunakan sistem pengenalan wajah (face recognition) dan saat ini beberapa daerah sedang melakukan face recognition.
"Sekarang ini di berbagai daerah penduduk sedang melakukan face recognition sehingga begitu melakukan face recognition data mereka sudah ada di data digital. Targetnya kalau sebelumnya masyarakat mengisi data berulang-ulang, targetnya ke depan masyarakat hanya cukup sekali input aja karena sudah menggunakan face recognition maka data mereka keluar," ujarnya.
Adapun dampak MPP Digital, kata Azwar Anas, masyarakat hanya cukup sekali input data dengan satu akun untuk berbagai e-service berbasis data NIK/KTP-Digital. Kemudian, layanan bisa diakses dimanapun, kapanpun melalui berbagai perangkat elektronik.
Progres pembentukan MPP hingga saat ini sudah mencapai 115 kabupaten/kota. Namun, masih lebih banyak daerah yang belum terdata.
"MPP belum terdapat di 394 kabupaten/kota tapi secara bertahap sudah terdata 338 kabupaten/kota dan masih dalam proses pendataan 56 kabupaten/kota," tutupnya.