Dito Mahendra Kembali Tak Penuhi Panggilan, Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Dito Mahendra tidak hadir diketahui setelah adanya surat pernyataan tidak bisa memenuhi panggilan KPK atas kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi. Dito meminta jadwal ulang diperiksa KPK.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Dito Mahendra Kembali Tak Penuhi Panggilan, Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito sedianya diperiksa KPK pada hari ini, Kamis (6/4).

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Dito Mahendra tidak hadir diketahui setelah adanya surat pernyataan tidak bisa memenuhi panggilan KPK atas kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi. Dito meminta jadwal ulang diperiksa KPK.

"Terkait agenda pemeriksaan saksi Mahendra Dito S, informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4).

KPK mengingatkan Dito Mahendra memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah. "KPK mengingatkan yang bersangkutan komitmen dan kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan Tim Penyidik yang suratnya segera disampaikan," ujar dia.

Dito Mahendra Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Mahendra Dito S alias Dito Mahendra terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi hari ini, Kamis (6/4).

Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan Jumat, 31 Maret 2023. Saat itu Dito Mahendra mangkir panggilan tim penyidik KPK.

"(Mahendra Dito S). Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang pada Kamis (6/4)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 3 April 2023.

Ali mengultimatum Dito Mahendra kooperatif terhadap proses hukum. Pasalnya, Dito Mahendra kerap mangkir panggilan penyidik. Tim penyidik bisa saja menjemput paksa Dito Mahendra jika tak kooperatif.

"KPK tetap mengingatkan untuk kooperatif hadir dan kami pun dengan tegas dapat melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir menemui tim penyidik," kata Ali.

Tak Hadir Pemeriksaan Polisi

Mahendra Dito S alias Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan polisi. Pemeriksaan terhadap dirinya itu sedianya dilakukan pada Kamis (6/4) terkait kepemilikan senjata api kasus kepemilikan yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tidak hadirnya Dito hari ini karena ia meminta dilakukan pemeriksaan pada 11 April 2023.

"Kami mendapat surat dari saudara Dito yang minta pemeriksaan tanggal 11," kata Djuhandani kepada wartawan, Kamis (6/4).

Kendati demikian, surat yang dilayangkan itu ditegaskan Djuhandani tidak dianggap. Karena, pihaknya sudah menjadwalkan melakukan pemanggilan pada hari ini.

"Surat itu kami anggap tidak berlaku, karena kami sudah menyampaikan kepada media, sudah menyampaikan kepada lawyer bahwa kita sudah memanggilkan," tegasnya.

Rekomendasi