Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial IC (24) dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Dia dilarang dan tidak diperbolehkan lagi masuk ke Indonesia karena berfoto telanjang di Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, Bali.
"Sebelumnya, IC viral di media sosial karena berfoto tidak senonoh saat berada di puncak Gunung Agung dan mengunggahnya di media sosial," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas l Khusus Ngurah Rai Sugito, Rabu (5/4).
IC diketahui tinggal di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Petugas Imigrasi kemudian memanggilnya untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Dia kemudian menjalani pemeriksaan pada tanggal 27 Maret 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria itu diketahui baru pertama kali datang ke Indonesia. Dia tiba pada 12 Februari 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan masuk menggunakan visa on arrival (VoA). Masa berlaku izin kunjungannya habis pada 12 April 2023.
Advertisement
Sugito mengatakan bahwa IC tersebut sudah menjalani proses hukum adat. Setelah itu dia diproses secara keimigrasian.
Pada Minggu (2/4) telah dilakukan upacara pembersihan atau pengerapuh dan bule tersebut bersujud dan meminta maaf kepada Bhatara yang berada di Gunung Agung. Upacara pembersihan dilakukan di Pura Pengubengan Besakih Kabupaten Karangasem, Bali.
Setelah itu, IC dideportasi dari Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (4/4). Dia diterbangkan menuju negaranya menggunakan penerbangan Emirates EK-369 rute Denpasar-Dubai kemudian dilanjutkan dengan penerbangan EK-129 rute Dubai-Domodedovo (Moskow).
"Untuk biaya deportasi seluruhnya menjadi tanggungan yang bersangkutan. Dia telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian, dan terhadap yang bersangkutan namanya akan dicantumkan dalam daftar penahanan," ujarnya.
Seperti penampakannya, kelakuan WN Rusia viral di media sosial. Bule itu melakukan hal yang tidak senonoh dengan menurunkan celananya saat berada di puncak Gunung Agung, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali.
Ketua atau Koordinator Pemandu Pendaki Gunung Agung Besakih Mangku Komang Kayun mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (19/3) kemarin sore.
"Dia menentang semua aturan gunung dan semua tata kesucian yang ada di Bali dan kesakralan Gunung Agung. Dan mereka melarang aturan untuk mendaki," kata Komang Kayun saat dihubungi, Senin (20/3).