Presiden Jokowi mendesak RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan. Menkumham, Yasonna Laoly mengatakan, harmonisasi draf RUU telah selesai pada 8 Maret 2023.
Terbaru Ketua Komite TPPU, Mahfud MD mendorong, DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, ada UU ini, membuat kerja pemberantasan korupsi lebih efektif.
Adapun, tujuan utama RUU ini ialah memiskinkan koruptor. Menjadi miskin merupakan momok menakutkan bagi semua kalangan.
Namun seperti diketahui, RUU Perampasan Aset ini sangat bergantung pada restu para ketua umum partai politik. Hal ini diungkap Ketua Komisi III Bambang Wuryanto saat RUU ini ditagih Mahfud MD.