Nasib nahas dialami remaja putri berinisial AI (18), yang melapor ke polisi karena mengaku menjadi pencabulan dilakukan mantan pacar berinisial SR (21). Usai dicabuli, AI mengaku malah didatangi ayah pelaku untuk meminta uang ganti rugi ponsel dilempar korban saat menyelamatkan diri.
AI mengaku peristiwa pencabulan itu terjadi di kamar indekosnya di salah satu kecamatan di Palembang, Rabu (29/3) malam. Pelaku masuk ke kamar dengan cara mengendap-endap dan langsung mengunci pintu dari dalam.
Korban yang terbangun langsung dipukul pelaku hingga pencabulan terjadi. Saat itu berlangsung, korban mengambil ponsel pelaku dan memukul kepalanya menggunakan handphone tersebut.
Advertisement
Mendengar keributan, rekan korban menyelamatkan korban. Setelah sempat kabur, pelaku kembali datang untuk meminta tidak dilaporkan ke polisi dengan ancaman akan berbuat lebih sadis lagi.
"Karena saya melawan dia kabur, saya sama teman diancam, katanya jangan lapor polisi kalau tak ingin terluka," ungkap AI, Jumat (31/3).
Keesokan harinya, ayah pelaku mendatangi korban di indekosnya. Bukannya ingin meminta maaf dan menyelesaikan kasus itu, kedatangan ayah pelaku justru meminta ganti rugi handphone milik pelaku yang rusak saat kejadian.
"HP itu saya rampas dari pelaku dan saya pukulkan ke kepalanya, jadi dia kabur. Tahu-tahu ayahnya datang minta ganti rugi," kata dia.
Advertisement
AI menyebut kekerasan seksual yang dilakukan mantan pacarnya itu sudah dua kali terjadi dan semuanya dilaporkan ke polisi. Namun laporan pertama tidak diketahui nasib proses hukumnya.
"Waktu itu dia menghilang, tiba-tiba datang lagi ke indekos dan berbuat yang sama. Saya minta polisi menangkapnya biar hidup saya tenang," ujar dia.
Polisi tengah menyelidiki kasus ini. Polisi selanjutnya memeriksa dan mengumpulkan alat bukti.
"Masih kita lidik, mudah-mudahan segera tertangkap," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.