Mendag Zulhas Alihkan Anggaran Buka Puasa Bersama Untuk Sembako Warga

Mendag Zulhas mengatakan, anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat pemerintahan akan lebih bermanfaat jika bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Mendag Zulhas Alihkan Anggaran Buka Puasa Bersama Untuk Sembako Warga
Mendag Zulhas. ©2023 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan buka bersama pejabat negara. Untuk itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan mengalihkan anggaran buka bersama.

Anggaran akan dialokasikan untuk bantuan kepada masyarakat.

"Saya, semua, tidak boleh buka puasa bareng (bersama) Itu maksudnya kalau ada anggaran. Anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang perlu," kata Mendag Zulhas begitu ia disapa di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3).

Mendag Zulhas mengatakan, anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat pemerintahan akan lebih bermanfaat jika bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga. Tapi, kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat," tutur Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN ini.

Senada, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akrab disapa Gus Yaqut menegaskan, anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat memang lebih baik jika disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin atau anak yatim.

"Jadi, kalau tidak buka bersama, kan bisa digunakan untuk santunan fakir miskin, untuk yatim piatu, kan lebih bermanfaat, lebih berguna," kata Yaqut.

Beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia dan ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Jokowi yang berisi tiga poin, yakni: pertama soal penanganan COVID-19 yang saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, peniadaan pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci ramadan 1444 H dan ketiga, Menteri Dalam Negeri diminta menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Kamis mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Rekomendasi