DMI Kota Semarang Minta Takmir Cegah Ada Politik Praktis di Masjid

Ketua DMI Kota Semarang, Ahmad Fuad mengatakan, sesuai edaran dari DMI Pusat, kegiatan berkampanye tidak boleh diadakan di masjid dalam bentuk apapun. Masjid sebagai tempat ibadah, hanya boleh difungsikan sebagai lokasi beribadah tanpa embel-embel kampanye.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DMI Kota Semarang Minta Takmir Cegah Ada Politik Praktis di Masjid
Tarawih Malam Pertama Ramadan 1444 H di Istiqlal. ©2023 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang mengimbau takmir masjid diminta melarang keras kegiatan kampanye diadakan di masjid jami, musala maupun masjid raya memasuki tahun politik. Berdasarkan catatan DMI, terdapat tiga masjid raya, 15 masjid Jami dan 3.800 lebih musala kampung di Semarang.

Ketua DMI Kota Semarang, Ahmad Fuad mengatakan, sesuai edaran dari DMI Pusat, kegiatan berkampanye tidak boleh diadakan di masjid dalam bentuk apapun. Masjid sebagai tempat ibadah, hanya boleh difungsikan sebagai lokasi beribadah tanpa embel-embel kampanye.

"Mulai berkotbah mengarahkan memilih pasangan calon, nama partai, menyelenggarakan pengajian dengan modus kepentingan partai tertentu, itu juga kami larang. Yang boleh dilakukan hanyalah memberikan imbauan kepada jemaah masjid untuk meningkatkan partisipasi pemilu. Diluar itu, para pengurus masjid tidak boleh mengadakan kampanye," katanya di Semarang, Kamis (23/3).

Menindaklanjuti aturan PPKM yang telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo, sudah seharusnya para takmir kembali melayani aktivitas para jemaah dengan normal tanpa didasari rasa ketakutan akan penularan virus Corona.

"Jadi saat ibadah tarawih mulai tahun ini sudah boleh karpetnya digelar lagi. Sslupaya para jemaah yang menunaikan salat tarawih semakin nyaman," ungkapnya.

Seperti diketahui, hari ini merupakan awal 1 Ramadan 144 Hijriyah dengan ditandai dimulainya ibadah puasa. Dalam salat tarawih perdana di Kota Semarang antusiasme para jemaah untuk menunaikan salat di masjid sangat tinggi.

Mengingat pada situasi sebelum pandemi, biasanya jumlah jemaah masjid penuh sampai ke halaman dan jalan kampung saat salat tarawih diadakan hari pertama, minggu pertama sampai minggu kedua.

Lalu memasuki minggu ketiga dan mendekati Lebaran, jumlah jemaah akan menyusut karena banyak yang mempersiapkan pulang kampung.

"Awal-awal tarawih itu banyak jemaahnya. Sampai pengurus masjid bikin tenda di halaman. Lambat laun berkurang, barisan safnya semakin ke depan. Dan untuk situasi masyarakat Semarang tahun ini benar-benar sudah normal," jelasnya.

Para jemaah masjid tidak perlu khawatir dengan adanya aturan yang mengekang pelaksanaan salat tarawih. Sebab pemerintah pusat telah mencabut aturan PPKM. Namun ia menyarankan untuk menjaga kondisi kesehatan jemaah, lebih baik memakai masker saat salat tarawih dan salat berjamaah di masjid.

"Ada baiknya memakai masker jaga kesehatan. Tapi untuk aturan-aturan prokes kayak dulu, sekarang sudah tidak berlaku. Kita telah bebas beribadah, berpuasa dengan kondisi normal seperti dahulu," tandasnya.

Rekomendasi