Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmennya untuk memperkuat koperasi berbasis masjid di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat. Pernyataan ini disampaikan saat peresmian koperasi Komunitas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, pada Sabtu (14/3) lalu.
Dalam keterangan pers yang dirilis Minggu (15/3), Kementerian Koperasi menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan pendampingan, pembinaan, serta akses pembiayaan. Dukungan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan koperasi berbasis masjid. Kementerian Koperasi melihat potensi besar dalam ekosistem masjid untuk menggerakkan perekonomian lokal.
Keterlibatan Kementerian Koperasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memanfaatkan potensi ekonomi masjid. Tujuannya adalah untuk menciptakan perputaran ekonomi yang lebih kuat di tingkat komunitas. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar masjid.
Advertisement
Advertisement
Peran Strategis Koperasi Berbasis Masjid
Menteri Ferry Juliantono menyampaikan harapannya agar koperasi MCMI dapat menjadi percontohan bagi pengembangan koperasi berbasis masjid di berbagai daerah. Keberhasilan ini diharapkan dapat meniru capaian koperasi pesantren di Jawa Timur. Koperasi pesantren tersebut kini telah berhasil mengelola aset hingga triliunan rupiah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Koperasi menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi erat dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama (Kemenag). Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan peta jalan yang sistematis. Peta jalan tersebut akan memandu pengembangan koperasi berbasis masjid secara efektif dan terukur.
Koperasi berbasis masjid didorong untuk tidak hanya menjadi penyedia jasa, tetapi juga produsen barang kebutuhan pokok. Produk-produk ini nantinya dapat dipasarkan melalui jaringan ritel Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rantai pasok yang kuat dan memberikan nilai tambah bagi anggota koperasi.
Advertisement
Advertisement
Koperasi sebagai Pelindung UMKM dan Akses Pembiayaan
Menteri Ferry juga menekankan pentingnya peran koperasi berbasis masjid sebagai lembaga keuangan mikro. Koperasi ini dapat berfungsi melindungi para pelaku usaha kecil dari praktik pinjaman ilegal yang merugikan. Ini menjadi solusi konkret bagi UMKM yang kesulitan mengakses permodalan formal.
Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar masjid masih beroperasi secara individu. Kondisi ini membuat mereka rentan terpinggirkan karena belum memiliki badan usaha yang formal. Koperasi hadir sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan dan akses terhadap permodalan.
Kementerian Koperasi memiliki Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang siap membantu perluasan aktivitas koperasi. LPDB dapat menjadi sumber pembiayaan yang krusial. Bantuan ini diharapkan mampu mendukung pengembangan usaha anggota koperasi, termasuk MCMI.
Advertisement
Advertisement
Potensi Besar Ekosistem Masjid
Ketua Umum Pengurus Pusat Komunitas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI), Wisnu Dewanto, menambahkan bahwa ekosistem masjid memiliki potensi besar. Potensi ini sangat strategis untuk pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan jumlah sekitar 900.000 masjid, dampak kolaborasi antar kementerian akan sangat signifikan.
Dewanto mengungkapkan keyakinannya bahwa sinergi antara Kementerian Koperasi, DMI, dan Kemenag akan memberikan hasil nyata. Koperasi MCMI sendiri telah berhasil membantu setidaknya 100 pelaku UMKM di sekitar Masjid Sunda Kelapa. Bantuan ini terwujud melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis.
Pemberdayaan ekonomi melalui koperasi berbasis masjid diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi umat. Ini juga akan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Inisiatif ini menunjukkan peran masjid yang semakin multifungsi dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews