Ketua Hakim, Jon Sarman mengaku terheran-heran terhadap terdakwa Teddy Minahasa yang telah memberi perintah kepada bawahannya, Dody Prawiranegara. Terkait, perintah Teddy untuk sisihkan sabu hasil pengungkapan kasus melainkan untuk mengetes Dody saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Jon dalam sidang di PN Jakarta Barat dalam perkara peredaran narkoba dengan agenda pemeriksaan terdakwa Teddy Minahasa.
Mulanya, Ketua Hakim Jon Sarman meminta kepada jenderal bintang dua itu untuk menjelaskan perihal berdasarkan bukti chat WhatsApp 'tukar barang buktinya dengan tawas 10 kilogram'. Namun Teddy justru membantah narasi untuk sisihkan tawas dari sabu-sabu.
Advertisement
"Terdakwa ada dalam WA kepada Dody 'tukar barang buktinya dengan tawas 10 kilogram' itu gimana," tanya Ketua Hakim Jon Sarman di ruang sidang PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).
"Tidak ada narasi gitu Yang Mulia, yang ada perhitungan itu di tanggal 20 Mei 2022 sehari sebelumnya press rilis setelah minta berdasarkan laporan Dody itu sudah 44 ,5 itu baru dari empat tersangka," jelas Teddy.
Namun, berdasarkan laporan terakhir yang ditulis oleh Dody dan diserahkan kepada Teddy justru berkurang pada saat hendak press rilis di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Kemudian pada saat Dody laporan terakhir sebelum press rilis kok jumlahnya menjadi 39,5 kilogram. Artinya dalam pengungkapan itu sudah ada selisih 5 kilogram," jelas dia.
Advertisement
Setelah Teddy yang cukup heran dengan hasil akhir dari pengungkapan kasus narkoba itu, ia justru memberikan tes atau uji. Dalam tesnya itu Kapolda Sumatera Barat mengirim pesan yang berisikan mengenai sisihkan sabu dan ditutup dengan emoji.
"Di situlah saya menguji Yang Mulia izin sampaikan, tapi saya bilang 'mainkan ya mas seperempatnya' itupun dengan emoji. Itu yang sesungguhnya," jelas dia.
Ketua Hakim yang mendengar bahwa Teddy sedang menguji bawahannya untuk sisihkan sabu heran. Pasalnya ucapan itu terlontar dari seorang atasan yang sebagai Kapolda Sumbar kepada bawahannya Kapolres Buktitinggi.
Advertisement
Terlebih hal itu dapat menyebabkan multitafsir.
"Maksud 'mainkan ya mas seperempatnya' ini persoalan serius, apakah terdakwa itu masih dalam rangka menguji dody, atau memang untuk memerintah, ini kan perintah dari kapolda ke Kapolres bukan main-main," pungkas Jon Sarman.
"Kalau di kami pun ada perintah dari atas sudah serius buat di bawah dan TDK pernah main-main, Ini kok bisa sampai menurut saudara maish menguji," sambungnya.