Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait proyek tower Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo 1,2,3,4,5.
Johnny tiba dengan mengenakan pakaian batik berwarna coklat dan celana hitam. Dia enggan berkomentar perihal kehadiran pemeriksaan hari ini, Rabu (15/3). Johnny diantar ke Gedung Bundar Kejagung menggunakan mobil Kijang Inova hitam.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Johnny. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 14 Februari 2023.
Saat itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan mengenai fungsi pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan proyek pembangunan BTS 4G BAKTI. Pemeriksaan kala itu berlangsung selama 10 jam.
Advertisement
Alasan Kejagung Periksa Lagi Menkominfo
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
“Kenapa beliau kita panggil? Untuk memberikan keterangan yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran, kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Menurut Kuntadi, dalam kasus tersebut terdapat permufakatan jahat. Atas dasar itu, penyidik tengah mendalami sejauh mana fungsi pengawasan Kominfo terlaksana.
“Selain itu kita juga ingin mengetahui sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini dilaksanakan, sebagaimana kita tahu bahwa sesuai dengan apa yang tercantum pembangunan BTS rencananya dilaksanakan untuk periode lima tahun berturut-turut,” jelas dia.
Hanya saja, proyek BTS 4G itu nyatanya dilakukan hanya dalam periode satu tahun alias ada pemadatan waktu, sehingga pelaksanaannya menjadi tidak sesuai dengan perencanaan yang ada.
“Kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan pemalsuan atau kemajuan proyek, yang awalnya belum mencapai 100 persen di dalam laporan, di laporannya dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen, sehingga dapat dilakukan pembayaran meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dibulatkan. Sejauh mana pertanggungjawabannya,” Kuntadi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com