Polresta Bandung menyelidiki unsur pidana yang terjadi dalam acara motor trail yang merusak kawasan Ranca Upas. Beberapa saksi dari pihak panitia sudah menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mendata kerusakan di kawasan wisata alam termasuk area yang ditanami bunga rawa atau edelweis.
"Kami sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melihat ke lokasi, melihat seberapa dampak kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh event tersebut dan kita akan lihat bagaimana penilaiannya," ucap dia di Mapolresta Bandung, Kamis (9/3).
"Dari pihak panitia sudah melakukan ganti rugi kepada pihak Ranca Upas, namun kami maksimalkan dulu untuk pemeriksaan ini, kami akan dalami terkait pencantuman logo beberapa instansi di dalam baliho yang diduga dilakukan tanpa izin," Kusworo melanjutkan.
Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan beberapa saksi dari panitia penyelenggara, termasuk peserta mengenai event yang berlangsung tidak kondusif pada Minggu (5/3) itu.
"Ada 6 orang yang kami periksa termasuk dari pihak panitia maupun dari pihak Ranca Upas dan saksi-saksi terkait," ucap Kusworo.
Advertisement
"Info dari peserta, mereka bisa salah jalan karena kurangnya tanda penunjuk arah ataupun petugas yang ada di lapangan sehingga banyak peserta yang salah jalan maupun yang mengalami kecelakaan," kata dia lagi.
Disinggung mengenai izin acara dari kepolisian, Kusworo menjelaskan bahwa ia masih mendalaminya. Sejauh ini, pihak Polresta Bandung tidak menerima permohonan izin.
"Izin dari Polresta Bandung tidak ada yang masuk ke kami, ini sedang kami dalami. (Kemungkinan adanya tersangka) belum, kita lihat (hasil peninjauan) dari DLH nanti," pungkasnya.