Fenomena Moscow Cabang Bali terus mendapat perhatian dari masyarakat luas. Salah satu yang viral adalah menjamurnya rental kendaraan dengan pelat motor dimodifikasi. Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali, I Made Wira Atmaja berdalih warga lokal pemilik rental kendaraan tersebut tidak pernah dilakukan modifikasi pelat nomor.
Dia menuding, bahwa yang banyak melakukan itu adalah WNA yang memiliki rental sepeda motor ilegal.
"Itu bukan rental (warga lokal) yang ganti. Pelat nomor itu kemungkinan penyewa. Itu, WNA semua yang ganti pelat nomor dengan nama atau nama perusahaan mereka. Dan juga kadangkala kemungkinan itu rental yang owner-nya orang asing. Kebanyakan mereka buka rental yang ilegal di Bali," kata Atmaja saat dihubungi, Rabu (8/3).
Dia juga mengatakan, bahwa pemilik rental warga lokal tentu sangat dirugikan dengan maraknya WNA yang membuka jasa rental secara ilegal di Bali. Selain itu, mereka menyewakan harga sepeda motor kepada sesama warga asing dengan harga sangat murah.
"Jelas kami di sini merasa dirugikan dengan banyaknya oknum WNA (buka) rental yang berjamuran. Dan mereka memakai pemasaran di Telegram dan mereka membeli motor baru atau second dan menyewakan ke sesama warga negara asing," sebutnya.
Advertisement
"Di sana juga, mereka mengacaukan harga dan memberikan harga yang sangat murah kepada WNA, atau mereka merentalkan motor tersebut ke orang asing atau sebangsanya mereka dengan harga jauh di bawah dari harga yang kami sepakati," ungkapnya.
Dia melanjutkan, bahwa para WNA yang membuka jasa rental kendaraan ilegal mematok harga sewa sepeda motor sangat murah bila dibandingkan retal motor warga lokal Bali.
"Itu sangat berbeda 40 sampai 50 persen. (Untuk sewa motor). Contoh kalau Nmax saja kita sewakan Rp3 juta (sebulan) mereka sewakan Rp2 juta. Karena kita sudah sepakati dan kita ada komunitas resmi yang namanya organisasi rental motor Bali atau PRM Bali," ujarnya.
Advertisement
Dia juga tidak menampik, bahwa yang banyak membuka jasa rental kendaraan ilegal di Bali adalah WN Rusia dan Ukraina. Selain itu, para WNA dalam membuka jasa rental motor mencatut nama rental motor milik warga lokal. Kemudian, untuk memasarkan rental motor mereka memiliki komunitas tersendiri dengan membuat grup-grup di Telegram.
"Mereka untuk berkomunikasi itu di Telegram. Jadi kebanyakan mereka mempunyai grup-grup di Telegram yang bahasa-bahasanya mereka Eropa Timur," ujarnya.
"Ada juga dari mereka mencatut nama rental saya yang sudah berdiri dari 2008. Rental saya namanya Bali Family Rental Scooter atau Family Rental's dan mereka membuat rental yang sama dan namanya (mirip) dan nama (Family Bike Bali). Jadi seperti itulah ulah mereka," lanjutnya.
Advertisement
Menurutnya, bahwa WNA membuka jasa rental ilegal di Bali sebenarnya sudah lama. Namun yang paling marak terjadi pada tahun 2021. Para WNA banyak membuka rental ilegal di wilayah Kabupaten Badung, dan juga di Kabupaten Gianyar, Bali.
"Sudah sejak dari dulu tapi menjamur ini setelah 2021. Paling banyak daerah Canggu, Berawa, Uluwatu, Jimbaran, Nusa Dua, itu basecamp mereka, di Ubud juga ada. Mereka kalau di Bali sudah bisa dibilang sudah membuat banjar (lingkungan sendiri) di sana. Kalau data di imigrasi itu ada 37 ribu orang (Ukraina dan Rusia)," ujarnya.
Atmaja melanjutkan, bahwa satu orang WNA yang membuka jasa rental ilegal di Bali bisa sampai memiliki 20 unit kendaraan motor yang mereka sewakan. Selain itu, pihaknya memperkirakan ada puluhan WNA di Bali yang membuka jasa rental motor ilegal.
Advertisement
"Satu orang sampai 20 unit kendaraan mereka punya. Semua kita (data), kita sudah pegang kalau imigrasi perlu (data) kita duduk bersama, ada data-datanya semua," ujarnya.
"Warga negara asing berlalu lalang di jalan, di wilayah kami. Tapi motor yang saya kelola yang dulunya selalu habis (disewa), kok sekarang banyak yang tidak menyewa. Makannya, saya berpikir mereka asyik sekali melakukan bisnis rental yang ilegal," jelasnya.
Dia juga kembali menegaskan, bahwa rental motor resmi di Bali tidak akan berani mengganti pelat motor mereka dengan nama. Karena, menurutnya hal itu tentu beresiko dan melanggar hukum.
Dia berharap Kepolisian dan Imigrasi agar menertibkan rental motor ilegal milik WNA di Bali. Karena menurutnya selain berbisnis rental motor ilegal, WNA di Bali juga berbisnis lainya seperti mengajari berkendara sepeda motor kepada sesama warga asing dan juga lainnya.
"Logika saja, kami rental mana perna mau dipersulit atau melanggar aturan yang ada di republik kita. Jadi, ketika kami mengganti pelat nomor otomatis kami melanggar aturan. Kemungkinan besar yang mengganti pelat nomor itu adalah rental warga negara asing yang legal," ujarnya.