Stunting dan Pernikahan Dini di Solo Tinggi, Gibran: Kita Tindaklanjuti, Tenang Saja

Gibran berkomitmen agar Solo bebas stunting.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Stunting dan Pernikahan Dini di Solo Tinggi, Gibran: Kita Tindaklanjuti, Tenang Saja
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. ©2021 Merdeka.com

Angka kasus stunting atau gagal tumbuh pada anak balita di Kota Solo tergolong masih tinggi. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo menyebutkan, tahun 2022 ada 788 atau 3,1 persen kasus stunting. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak menampik data tersebut.

"Stunting saat ini masih banyak, nanti kita tindaklanjuti, tenang saja," ujar Gibran di Solo Techno Park, Senin (6/3).

Gibran mengakui, kondisi tersebut juga mempengaruhi Solo untuk mendapat predikat kota layak anak (KLA) atau kota ramah anak. Untuk itu, dia berkomitmen agar Solo bebas stunting.

"Sing penting stuntinge isoh nol (yang penting kasus stuntingnya nol)," katanya.

Selain kasus stunting, Gibran juga menyoroti masih banyaknya kasus pernikahan anak di bawah umur di Kota Bengawan. Seperti diketahui, menurut studi WHO di Indonesia, pernikahan dini menjadi salah satu penyebab masalah stunting.

"Pernikahan dini juga dikurangi, sudah itu saja. Tapi aku yo wis komitmen (saya sudah berkomitmen)," tandasnya.

Kepala DP3AP2KB Solo, Purwanti menyampaikan, selain stunting, pekerjaan rumah Pemerintah Kota Solo lainnya agar meraih predikat KLA adalah masalah pernikahan dini. Saat ini, menurutnya, ada sekitar 102 kasus pernikahan usia anak di Solo.

"Pernikahan dini kita masih menjadi PR (pekerjaan rumah). Di lima kecamatan ini semua ada kasus," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, ada beberapa kelurahan yang bebas dari kasus pernikahan dini. Bukan hanya menjadi tugas Pemkot Solo, menurutnya, Kementerian Agama dan Pengadilan Agama juga memiliki peran tak kalah penting.

"Apa yang sudah ada ini menjadi PR kita semua. Baik Kemenag, Pengadilan Agama harus mengupayakan bagaimana mencegah mereka tidak mengajukan pernikahan pada usia anak," tandas Purwanti.

"Pemerintah harus terus melakukan upaya untuk mencegah kasus stunting dan pernikahan dini dengan memaksimalkan fungsi keluarga," sambungnya.

Rekomendasi