Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono heran dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan gugatan Partai Prima.
SBY menyinggung jangan ada pihak bermain api. Sebab, ia merasa ada yang aneh dengan putusan tersebut. Petinggi demokrat itu menilai putusan PN Jakpus tersebut tidak sesuai dengan akal sehat.