Perempuan di Sibolga Jadi Tersangka Usai Potong Alat Kelamin Selingkuhan

Wanita berinisinal AST (28) dijadikan tersangka usai memotong alat kelamin selingkuhannya yakni OG saat menginap di salah satu hotel di kawasan Kota Sibolga, Sumatera Utara

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Perempuan di Sibolga Jadi Tersangka Usai Potong Alat Kelamin Selingkuhan
borgol. shutterstock

Wanita berinisinal AST (28) dijadikan tersangka usai memotong alat kelamin selingkuhannya yakni OG saat menginap di salah satu hotel di kawasan Kota Sibolga, Sumatera Utara. Wanita itu kini telah ditahan di Polres Sibolga

"Sampai saat ini tersangka sudah ditahan di rumah tahanan polisi Polres Sibolga," kata Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Senin (27/2).

Menurut Suyatno, wanita yang berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan itu dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.

"Ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas," ucapnya.

Saat ini kondisi korban OG masih dalam keadaan lemah dan dirawat di Rumah Sakit Metta Medika Sibolga. Dia juga telah menjalani transfusi darah.

"Dalam keadaan lemah dan tadi informasinya sudah di transfusi darah dua kantong," ungkap Suyatno.

Kemudian, polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, nasib apes dialami pria berinisial OG (28) saat memesan kamar di salah satu hotel di Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (25/2) malam. Pasalnya, alat kelamin pria asal Kabupaten Mandailing Natal dipotong oleh wanita berinisial AST (28) yang merupakan pasangan selingkuhannya.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh AST dilatarbelakangi sakit hati terhadap OG.

"Dilatarbelakangi korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua," katanya, Minggu (26/2).

Menurut Taryono, kejadian itu berawal saat korban dan pelaku membuat janji untuk bertemu di Kota Padang Sidempuan. Kemudian, mereka berdua menuju Kota Sibolga. Mereka pun memesan kamar hotel di Sibolga.

Lalu, korban mengajak pelaku untuk melakukan hubungan suami istri. Namun, pelaku menolak ajakan itu lantaran telah sakit hati atas ancaman korban.

"Korban menderita luka serius pada bagian alat vitalnya dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Metta Medika Sibolga," ungkap Taryono.

Rekomendasi