Polda Metro Jaya merilis debt collector pemaki anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin Susanto hari ini, Kamis (23/3). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sebelumnya mmenyebut satu dari tiga pelaku ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon.
Dalam kasus ini, para pelaku dianggap bertindak arogan hingga membentak anggota kepolisian. Hal ini sampai membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran marah besar.