Kanwil Kemenag Lampung Pastikan Insiden Gereja Kemah Daud dan Warga Sudah Damai

Menurutnya, apapun agama, suku, dan warna kulit warga negara, semuanya tetap dinilai dalam satu bingkai bangsa Indonesia.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kanwil Kemenag Lampung Pastikan Insiden Gereja Kemah Daud dan Warga Sudah Damai
Pria baju biru paksa bubarkan orang ibadah di Gereja GKKD Bandar Lampung. ©2023 twitter.com/dennysiregar7

Video berdurasi 31 detik viral di media sosial yang memperlihatkan adanya seorang pria yang menghentikan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung. Kejadian ini diketahui pada Minggu (19/2) lalu.

"Tandai muka orang berbaju biru ini @DivHumas_Polri, pak @ListyoSigitP, pak @mohmahfudmd karena sudah membuat kerusuhan dgn membubarkan orang ibadah di Gereja GKKD Bandar Lampung, Minggu kemaren. Ayo bantu sebarkan," tulis akun @Dennysiregar7 seperti dikutip merdeka.com, Selasa (21/2).

Terkait dengan permasalahan itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan, masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada.

"Semua pemeluk agama dipastikan menginginkan kerukunan dan kedamaian dan suasana harmonis di tengah masyarakat," kata Puji dalam keterangannya, Selasa (21/2).

"Karena kita semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kita yakini," sambungnya.

Menurutnya, apapun agama, suku, dan warna kulit warga negara, semuanya tetap dinilai dalam satu bingkai bangsa Indonesia.

Puji meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi konten-konten terkait permasalahan ini di media sosial. Setelah masalah ini selesai, masyarakat diharapkan bisa menyaring informasi yang benar dan tidak atau hoaks.

"Konten yang tersebar juga harus diperhatikan kapan itu terjadinya. Masalah ini sudah selesai sehingga jika menemukan konten terkait hal ini, maka itu sudah tak relevan lagi," ungkapnya.

Selain itu, dalam hal ini pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.

Sementara itu, Wiyagus menegaskan, kesiapan anggotanya untuk menjaga ketentraman umat beragama saat beribadah di wilayah hukumnya ini.

"Kepolisian siap menerjunkan anggotanya jika ada umat beragama yang memerlukan pengamanan dalam menjalankan peribadatannya," tegas Wiyagus.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menjelaskan, pihaknya sudah membahas terkait permasalahan yang sempat viral di media sosial.

"Sudah kami bahas secara rinci dan mendetail secara bersama sama sehingga kami mengambil suatu kesepakatan yaitu izin ini akan berjalan tentunya dengan izin sementara selama 2 tahun dan ibadah tetap berjalan," ujar Ino.

"Tentunya kita memberikan jaminan keamanan, kepastian kepada siapapun umat yang ada di kota Bandar Lampung, menjamin kebebasan dalam melakukan ibadah dan yang terpenting tidak ada pelarangan penghalangan kepada siapapun yang melakukan ibadah," tambahnya.

Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah menyebut, peran FKUB sangat penting sebagai garda terdepan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menjaga dan merajut kerukunan umat beragama.

"Tadi dari FKUB sudah siap memfasilitasi, karena izin sementara maupun izin permanen terhadap rumah ibadah tetap harus melalui verifikasi dan validasi dari FKUB," sebut Khaidarmansyah.

Khaidarmansyah menyatakan, nantinya apapun yang direkomendasikan oleh FKUB, Pemerintah Kota Bandar Lampung siap melaksanakan rekomendasi dari FKUB maupun Kementerian Agama Kota Bandar Lampung terhadap rumah ibadah yang ada di Kota Bandar Lampung.

Rekomendasi