Emosi adiknya tak lolos seleksi anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dua pria bersaudara, YY (31) dan BB (30), nekat mengeroyok Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, HK. Korban dan kedua pelaku diketahui tinggal bertetangga.
Peristiwa itu bermula saat korban bertandang ke rumah anggota PPS Desa Rantau Telang beberapa hari lalu. Datang kedua pelaku untuk menanyakan alasan adik perempuannya gagal jadi anggota Pantarlih untuk Pemilu 2024.
Korban menjawab waktu pendaftaran sudah habis, sementara berkas administrasi adiknya belum masuk ke panitia. Tak terima, kedua pelaku meminta ganti rugi sebesar Rp1 juta dengan alasan adiknya banyak mengeluarkan biaya untuk mengurus persyaratan.
Spontan, permintaan itu ditolak. Pelaku emosi dan langsung mengeroyok korban. Selang beberapa hari, kedua pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan.