Ridwan Kamil Respons Viral Terapis Jepit Kepala Balita di RS Depok

Ridwan Kamil mengatakan, kejadian tersebut sudah ditindaklanjuti kepolisian.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Ridwan Kamil Respons Viral Terapis Jepit Kepala Balita di RS Depok
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wagub Sumut Musa Rajekshah alias Ijeck. ©2023 Merdeka.com

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil merespons viralnya aksi terapis yang menjepit kepala balita pakai kaki di rumah sakit kawasan Depok, Jawa Barat.

Dia mengatakan, kejadian tersebut sudah ditindaklanjuti kepolisian. Diketahui, korban berinisial RF (2).

"Semoga ada penjelasan yang jelas dan terang benderang, apakah itu kelaziman metode terapi atau kekerasan," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil, Kamis (16/2).

Mantan Wali Kota Bandung ini menyebut, bila ditemukan pelanggaran hukum dalam kejadian tersebut, pelaku perlu ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Semoga dihadirkan hukum yang berkeadilan dan menjadi pelajaran untuk kita semua, agar selalu memanusiawikan manusia," ujar dia.

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady membenarkan peristiwa yang ada di video tersebut. Peristiwa itu terjadi ketika ada anak yang menjalani terapi di salah satu rumah sakit di Depok.

"Kronologi bahwa sang ibu membawa anak tersebut melakukan terapi karena anak tersebut mengalami autism spectrum disorder (ASD). Namun dalam pelaksanaan terapi di dalam video yang viral ternyata ada tindakan yang diduga tindakan kekerasan terhadap anak," katanya, Rabu (15/2).

Jajaran Polres Metro Depok kemudian mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan. Diduga, telah terjadi kekerasan anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014.

"Kami akan mengenakan kepada undang-undang perlindungan anak kekerasan terhadap anak di bawah umur di dalam Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014," tegas dia.

Langkah yang dilakukan pihaknya adalah memanggil pihak terkait, termasuk pihak RS untuk diminta keterangan. Dikatakan, pihaknya akan menindak siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak seperti yang terjadi di dalam rekaman video.

"Kami sangat konsen dan kami akan berkomitmen untuk melakukan langkah penegakan hukum," ujar dia.

Beredar video di media sosial yang menunjukkan terapis diduga melakukan kekerasan pada anak penderita autisme di salah satu rumah sakit di Depok.

Dalam video tersebut, sang terapis terlihat menjepit kepala seorang anak yang hendak menjalani terapi wicara dengan menggunakan paha. Walau anak tersebut terlihat berteriak dan menangis, terapis tidak tergeming.

Terapis itu terlihat terduduk santai sembari memainkan ponsel yang diletakkan di sebelahnya.

Rekomendasi