Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Ricky Rizal 13 tahun penjara atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Keputusan diambil dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (14/2).
Vonis dibacakan hakim lebih tinggi dari tuntutan Jaksa. Mantan anggota polisi dan ajudan Ferdy Sambo itu sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 8 tahun kurungan penjara.