Pakar Farmasi Duga Gagal Ginjal Akut Anak Bukan Karena Obat Sirop

Ada dua faktor penyebab GGAPA, yaitu internal dan eksternal.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Pakar Farmasi Duga Gagal Ginjal Akut Anak Bukan Karena Obat Sirop
Dampak Larangan Obat Sirop Anak Bagi Pedagang Pasar Pramuka. ©2022 Merdeka.com

Pakar Farmasi Klinis Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati menilai etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat bukan menjadi penyebab munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak atau Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Dia menduga ada faktor lain.

Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kandungan EG) dan DEG pada obat yang dikonsumsi anak terkonfirmasi gagal ginjal akut tidak melebihi ambang batas dan aman.

"Kalau kita mengacu pada EG dan DEG, maka kandungan tersebut semuanya masih memenuhi syarat sehingga memang ada kemungkinan faktor lain," kata Zullies saat konferensi pers, Rabu (8/2).

Zullies menyebut, ada dua faktor penyebab GGAPA, yaitu internal dan eksternal. Untuk mengetahui penyebab gagal ginjal akut pada anak saat ini, dia mendorong pemerintah melakukan investigasi lebih lanjut.

"Faktor internal adalah faktor dari pasien itu sendiri dan faktor eksternal di samping adanya toksikan, mungkin juga ada faktor-faktor yang lainnya. Jadi toksikan itu pun juga bisa enggak cuman EG dan DEG ya," jelas Zullies.

Sebelumnya, BPOM mengungkapkan, obat sirop yang dikonsumsi pasien baru gagal ginjal akut terbukti aman. BPOM menjelaskan, pihaknya telah menguji tujuh sampel termasuk bahan baku sorbitol di obat sirop.

"Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel yang diuji memenuhi syarat. Artinya, sirop obat memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian sehingga aman digunakan sesuai aturan pakai," kata Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM, Togi Junice Hutadjulu dalam konferensi pers, Rabu (8/2).

Adapun tujuh sampel yang diperiksa BPOM adalah sirop obat sisa obat pasien, sirop dari peredaran, bahan baku sirop dengan nomor batch yang sama dengan sampel yang dikonsumsi oleh pasien.

Kemudian, sampel sirop dengan batch yang berdekatan dengan sampel sirop sisa obat pasien, sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses produksi, dan sample sirop lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch yang sama.

Meskipun demikian, BPOM tetap menarik dan melarang sementara peredaran obat yang dikonsumsi pasien tersebut.

"Dalam rangka kehati-hatian dan sebagai langkah antisipatif, BPOM telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi terhadap obat yang dikonsumsi pasien pada tanggal 4 Februari 2023," ujar Togi.

Rekomendasi