Pembahasan penyediaan lahan untuk pembangunan pusat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan sudah diselesaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, lahan seluas 108,8 hektare telah disepakati Kepala Suku Walesi dan Kepala Suku Wouma untuk menjadi lokasi pembangunan.
Dalam kesepakatan tersebut juga diatur akses jalan selebar 80 meter dari pusat pemerintahan menuju jalan utama di Yagara.
"Tugas saya hari ini untuk wilayah Papua Pegunungan telah selesai, untuk menuntaskan (ketersediaan) lahan," kata Wempi, Selasa (7/2).
Wempi menegaskan, upaya pemenuhan lahan itu bukan untuk kepentingan kelompok maupun pribadi. Namun untuk kesejahteraan generasi yang akan datang, terlebih kemajuan pembangunan di wilayah Papua Pegunungan.
Dia berharap, langkah ini menjadi penyemangat bagi jajaran Pemprov Papua Pegunungan, baik Penjabat (Pj) Gubernur, Pj Sekretaris Daerah, dan perangkat lainnya untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan Papua.
Advertisement
"Sekali lagi, masyarakat yang hadir di luar yang ikut menyaksikan terima kasih sudah menyaksikan," lanjut Wempi.
Penyediaan lahan itu disepakati oleh Kepala Suku Walesi Yohanes Yelipele dan Kepala Suku Wouma Philemon Elopere.
Dalam kesepakatan itu, sejumlah pihak ikut mengetahui di antaranya Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu, Dandim 1702 Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib, Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman, Ketua Pengadilan Negeri Wamena Dedy Heriyanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya Baharudin Tuharea, Kepala Kanwil BPN Papua John Wiclif Aufa, Wamendagri John Wempi dan Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.