Berteduh di Sekolah Saat Hujan, Siswi Madrasah di Tana Toraja Diperkosa Kepsek

Saat melihat korban, pelaku tanpa basa-basi langsung menariknya ke sebuah ruangan.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Berteduh di Sekolah Saat Hujan, Siswi Madrasah di Tana Toraja Diperkosa Kepsek
Ilustrasi Pemerkosaan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Aksi bejat dilakukan seorang Kepala Madrasah di Kabupaten Tana Toraja inisial MS (42) kepada siswinya ER (15). MS pun kini mendekam di balik jeruji Mapolres Tana Toraja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja, Ajun Komisaris Sayyid Ahmad membenarkan pihaknya menangkap seorang kepala sekolah inisial MS saat berada di rumahnya di Kecamatan Rano. MS ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap muridnya inisial ER.

"MS diamankan di rumahnya karena mencabuli muridnya," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (7/2).

Dia mengungkapkan modus MS melakukan rudapaksa yakni dengan cara mengajak ER ke sekolah. Ahmad menyebut MS sudah beberapa kali mengajak korban untuk bertemu.

"Pelaku ini mengirimkan pesan lewat WA (WhatsApp) untuk ketemu," jelas Ahmad.

Ahmad menjelaskan tindak rudapaksa dilakukan MS saat korban berteduh di sekolah karena kondisi hujan. Saat melihat korban, pelaku tanpa basa-basi langsung menariknya ke sebuah ruangan.

"Korban ditarik ke dalam sebuah ruangan, seperti klinik sekolah. Di situ pelaku menjalankan aksinya," ujar Ahmad.

Aksi rudapaksa tersebut terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya. Tak terima anaknya menjadi korban rudapaksa, orang tua ER langsung melapor ke polisi.

"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindakan itu siswinya dan saat ini sudah ditahan di Mapolres," kata Ahmad.

Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam 15 tahun hukuman penjara.

Rekomendasi