Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap pelaku tabrak lari terhadap seorang kakek bernama Indara Mas (72) saat hendak salat Subuh pada Rabu (18/1). Pelaku berinisial APP (22) ditangkap setelah polisi menganalisis rekaman Close Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
"Saat kejadian, pelaku mengendarai Honda Jazz berwarna kuning. Pelaku menabrak korban saat menyeberang hendak salat Subuh," ujar Pejabat sementara (Ps) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Jufri Natsir kepada wartawan, Kamis (19/1).
Akibat tabrak lari itu, korban meninggal dunia di TKP karena mengalami luka terbuka bagian kepala dan patah tulang di betis kanan. Seusai kejadian, jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Jufri menyebut, pihaknya masih mendalami penyebab pelaku hingga menabrak korban. Selain itu, pelaku juga akan menjalani tes urine apakah menggunakan narkoba saat berkendara atau tidak.
"Kita akan koordinasi dengan Satresnarkoba untuk mengambil dan tes urine pelaku. Jangan sampai pada saat itu pelaku sedang dalam pengaruh miras dan berkendara sampai tidak melihat korban dan ditabrak," ucapnya.
Advertisement
Sebelumnya diberitakan, seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Indara Mas (72) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi luka terbuka di bagian kepala. Kakek Indara diduga menjadi korban tabrak lari saat hendak berangkat salat Subuh di Masjid Al Markaz Al Islami Makassar.
"Kejadian kecelakaan sekitar pukul 04.00 Wita, Rabu (18/1). Diduga Indara merupakan korban tabrak lari kendaraan roda empat," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Zulanda melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/1).
Zulanda menambahkan korban meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian kepala. Tak hanya itu, korban juga mengalami patah tulang bagian betis.
"Korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar," ucapnya.