Lahan Pendapa Kepatihan Mangkunegaran Ditutup Seng, Gibran Tak Bisa Masuk

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tak bisa masuk ke lokasi bekas Pendapa Kepatihan Mangkunegaran yang dibongkar pemiliknya belum lama ini. Kondisi Bangunan Cagar Budaya (BCB) itu kini tertutup seng dan terkunci.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Lahan Pendapa Kepatihan Mangkunegaran Ditutup Seng, Gibran Tak Bisa Masuk
Pendapa Kepatihan Mangkunegaran. ©2023 Merdeka.com

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tak bisa masuk ke lokasi bekas Pendapa Kepatihan Mangkunegaran yang dibongkar pemiliknya belum lama ini. Kondisi Bangunan Cagar Budaya (BCB) itu kini tertutup seng dan terkunci.

"Tunggu saja. Tidak bisa masuk karena terkunci," ujar Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Rabu (18/1).

Gibran meminta para wartawan agar bersabar untuk mengetahui perkembangan kondisi bekas lokasi berdirinya radio amatir milik pribumi pertama di Indonesia, yakni Solo Radio Vereening (SRV) yang mengudara pada 5 Januari 1934.

"Iya, nanti tak kabari, tunggu dulu ya," katanya.

Gibran masih enggan menyampaikan terkait pelibatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BOCB) Provinsi Jawa Tengah dalam upaya pengusutan adanya kemungkinan pelanggaran hukum dalam pembongkaran Pendapa Kepatihan Mangkunegaran.

"Ya ditunggu saja. Yang kemarin kan tak suruh wawancara yang punya," kilahnya.

Pada kesempatan sebelumnya saat ditanyakan terkait status lahan tersebut, Gibran mengaku masih menunggu hasil peninjauan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Ini PUPR lagi di sana, tunggu mereka laporan ya," kata Gibran, Kamis (12/1) lalu.

Demikian juga saat di singgung konsekuensi hukum terhadap pemilik lahan jika bangunan pendapa yang dibongkar berstatus BCB. Dia pun menjawab dengan pernyataan serupa.

"Ya kita lihat nanti. Nunggu laporannya PUPR ya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pendapa Kepatihan Mangkunegaran yang ada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Banjarsari, Solo dibongkar. Kini bangunan bersejarah tersebut rata dengan tanah. Pembongkaran dilakukan beberapa waktu, diduga lokasi tersebut akan dibangun menjadi penginapan oleh pemiliknya.

Pantauan di lokasi, Kamis (12/1), tampak puluhan pondasi yang baru selesai dibuat. Salah seorang warga yang pernah menempati lokasi tersebut mengatakan, rencananya sang pemilik ingin meninggikan pondasi pendapa.

"Dengar-dengar pondasi pendapa mau ditinggikan," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

KGPAA Mangkunegara X, menyampaikan, pihaknya akan memantau bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. "Nanti sama mas wali dan Pemkot Solo, bagaimana kondisinya saat ini kira-kira seperti apa, kami pantau lagi," katanya.

Pria yang akrab disapa Gusti Bhre itu menyampaikan, pengelolaan pendapa dan lingkungannya dilakukan oleh pihak lain.

Rekomendasi