Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Resmi Jadi Penghuni Rutan KPK

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Dia akan ditahan selama 20 hari hingga 30 Januari 2023 dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Resmi Jadi Penghuni Rutan KPK
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe saat digiring masuk ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). ©2023 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi