Advertisement
Advertisement
Advertisement
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Dia akan ditahan selama 20 hari hingga 30 Januari 2023 dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar.
Advertisement
Advertisement
Advertisement