KPU Berencana Kembali Pakai Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

Sudrajat menjelaskan, penggunaan kardus untuk kotak suara juga berkaitan dengan efesiensi anggaran Pemilu 2024. Selain itu, faktor KPU kembali menggunakan kardus karena keterbatasan tempat penyimpanan.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
KPU Berencana Kembali Pakai Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024
kotak suara pemilu 2019. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024 mendatang. Namun, dari spesifikasi barang akan lebih diperkokoh sehingga kotak suara tak mudah rusak.

"Iya kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplexs kedap air seperti di pemilu 2019. Namun dari spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak," kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat, kepada wartawan, Rabu (28/12).

Simak berita Pemilu 2024 selengkapnya di Liputan6.com

Sudrajat menjelaskan, penggunaan kardus untuk kotak suara juga berkaitan dengan efisiensi anggaran Pemilu 2024. Selain itu, faktor KPU kembali menggunakan kardus karena keterbatasan tempat penyimpanan.

"Hal tersebut karena pertimbangan efisiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan," ujarnya.

Usai Pemilu 2024, kata Sudrajat, KPU akan melelang kardus kotak suara tersebut. Dan nanti hasilnya akan disetorkan ke kas negara.

"Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," imbuh Sudrajat.

Rekomendasi