Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan, razia hotel buntut berlakunya Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) baru adalah tidak benar alias hoaks. Hal itu disampaikan Sandiaga melalui akun sosial media pribadinya.
"Razia Hotel di Bandung buntut KUHP baru hoaks," tulis Sandi melalui akun Twitter-nya, Minggu (18/12).
Menurut kader Gerindra ini, penegasan tersebut dilakukan guna menjawab isu yang beredar di masyarakat. Dia memastikan, pengecekan kamar hotel oleh Dinas Pariwisata Kota Bandung adalah tidak benar.
"Kemarin beredar isu yang disampaikan Dinas Pariwisata Kota Bandung terhadap pengecekan kamar hotel, itu tidak betul," jelas Sandiaga.
Pernyataan serupa juga disampaikan Sandiaga melalui akun Instagram. Menurut dia, Indonesia sangat menghormati ranah privat wisatawan domestik maupun mancanegara. Sehingga tindakan merazia ruang privat adalah tidak dibenarkan.
Advertisement
"Kita bangsa berbudaya, menjaga tamu itu sebagai layaknya tamu istimewa. Wisatawan kita berlakukan dengan karpet merah," urai Sandiaga.
Sandiaga memastikan, setiap wisatawan yang berkunjung ke Indonesia dipastikan bebas, aman dan nyaman. Dia juga mendorong agar mereka berwisata menghabiskan momen liburan Natal dan Tahun Baru 2023 di Indonesia.
"Destinasi Indonesia siap menyambut wisatawan, peluang usaha dan lapangan kerja akan tercipta sebanyak-banyaknya. Kami targetkan kunjungan wisatawan mancanegara bisa mencapai 5,2 juta orang hingga akhir tahun ini," dia memungkasi.
Reporter: Radityo