Versi Kuat Ma'ruf, di Magelang Lihat Putri Candrawathi di Kamar sudah Acak-acakan

Barulah ketika melihat Brigadir J lari akibat gedoran kaca, Kuat mendengar Susi asisten rumah tangga (ART) memanggil dirinya untuk keatas dan melihat jika kondisi Putri Candrawathi sudah berantakan tergeletak di lantai.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Versi Kuat Ma'ruf, di Magelang Lihat Putri Candrawathi di Kamar sudah Acak-acakan
Putri Candrawathi bersaksi di Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. ©2022 Merdeka.com

Terdakwa Kuat Ma'ruf mengungkap pengetahuannya terkait kejadian di rumah Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7). Yang diakui Putri Candrawathi saat itu terjadi momen dugaan pelecehan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuat awalnya mengatakan melihat Brigadir J turun tangga dari lantai atas rumah secara mencurigakan yang sontak mengundang pertanyaan dari Kuat lalu menegurnya dengan menggedor kaca.

"Turun. naik turunnya enggak jelas, posisi arah turun tapi sambil ngintip-ngintip gitu di tangga," kata Kuat saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

"Turun itu di tengah tangga atau masih di atas ngintip lagi?" tanya JPU.

"Tangga kurang beberapa langkah," ujar Kuat.

"Ngintip-ngintip dulu baru turun?" tanya JPU kembali.

"Begini begini (nengok kanan kiri melihat), ke bawah," kata Kuat.

"Ngintip ke bawah? setelah itu Yosua?" tanya JPU.

"Saya gedor. Kaca waktu itu," jawab Kuat.

Kemudian Kuat mengatakan bahwa maksud menggedor kaca teras atas saat itu dengan niat mengagetkan Brigadir J namun malah lari, tanpa mengetahui apa yang terjadi saat itu.

"Kaca teras saya gedor niat saya ngagetin malah lari," ucap Kuat.

Barulah ketika melihat Brigadir J lari akibat gedoran kaca, Kuat mendengar Susi asisten rumah tangga (ART) memanggil dirinya untuk keatas dan melihat jika kondisi Putri Candrawathi sudah berantakan tergeletak di lantai.

"Pada saat kamu masuk kedalam kamar, pada saat masuk posisi terdakwa sudah tergeletak?" tanya JPU.

"Betul di lantai," ucap Kuat.

"Posisi tergeletak itu gimana? Tergeletak, rambutnya tuh gimana? Kelihatan enggak?" tanya JPU kembali memastikan.

"Ya kelihatan," ujar Kuat.

"Rapih atau acak-acakan?" timpal JPU.

"Acak-acakan," ungkap Kuat.

"Sudah pakai baju waktu itu?" tanya JPU lagi.

"Baju (sudah)," singkat Kuat

Selain kondisi Putri, Kuat juga menjelaskan jika kondisi kamar saat itu berantakan seperti sprei kasus yang sudah tersikap atau terbuka tidak rapi seperti sedia kala.

"Keadaan tempat tidur bagaimana?" tanya JPU.

"Pada saat itu berantakan," ucap Kuat.

"Berantakan seperti apa?" tanya kembali JPU.

"Ada seprei pada ketarik bantalnya tidak sesuai tempatnya," kata Kuat

"Oh seperti kalau orang tidur terbuka gitu?" timpal JPU.

"Betul," singkat Kuat membenarkan.

Sekedar informasi jika kehadiran Kuat Ma'ruf dalam sidang hari ini sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Rekomendasi