Bambang Pacul Ungkap Mahasiswa Titipan Utut di Unila Anak Staf DPR

Dugaan Utut Adianto turut menitipkan mahasiswa baru terungkap dalam persidangan kasus suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Bambang Pacul Ungkap Mahasiswa Titipan Utut di Unila Anak Staf DPR
bambang wuryanto. ©2022 Merdeka.com/alma fikhasari

Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meyakini Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto tidak mungkin melakukan gratifikasi dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Dia menyebut, Utut hanya membantu anak staf yang ingin berkuliah di Unila.

Dugaan Utut Adianto turut menitipkan mahasiswa baru terungkap dalam persidangan kasus suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022.

"Enggak akan mungkin (gratifikasi), wong yang dibantu anaknya staf gimana si kau. Tega enggak kau? Bung Karno mengajarkan kepada kita semua kita harus membantu tenaga kaum miskin," kata Bambang Pacul di gedung Nusantara II DPR, Selasa (6/12).

Dia menjelaskan bahwa Nadyanka Zafirah yang diisukan titipan Utut merupakan adalah anak staf DPR. Sehingga, Bambang Pacul berpandangan Utut tak mungkin meminta sejumlah uang kepada keluarga yang ingin anaknya menempuh kuliah.

Dia menyebut Utut hanya menitipkan jika anak itu memenuhi syarat kuliah di Unila.

"Kalau kita ambil orang miskin uangnya itu berarti makan tenaga kaum miskin. Orang-orang tidak berpunya diambil. Itu gila saja," tutur dia.

"Bambang Pacul ketua komisi III, dikau punya anak nangis-nangis minta dibantu masuk tes bintara apa kata ku sama engkau? Itu kesulitanku menjadi ketua komisi III, yang kukenal baik pasti aku akan mengatakan ikuti prosedur tes sesuai dengan kemampuannya. Yang ada saya akan mengatakan, tolong pak ini diatensi jika memenuhi syarat-syarat untuk lulus ya tolong dibantu," sambung Bambang Pacul.

Pacul tak ingin rasa menolong sesama selalu dikaitkan dengan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

"Apakah Bambang Pacul, Pak Utut, termasuk geng koruptor, misalnya, kan ada track record. Kalau memang kepalanya itu rakus, korupsi, Tangkap lah. Janganlah perasaan bermasyrakat menjadi hilang, tolong," imbuh Bambang Pacul.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto. Pemanggilan ini terkait dugaan penitipan mahasiswa baru (maba) ke Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Dugaan Utut Adianto turut menitipkan mahasiswa baru terungkap dalam persidangan kasus suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022 kemarin.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan memanggil Utut dalam persidangan. Utut disebut langsung menghubungi Rektor Unila Karomani saat menitipkan calon mahasiswa baru.

"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggil (Utut Adianto) untuk dikonfirmasi," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (1/12).

Utut sendiri sempat diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat, 25 November 2022 kemarin. Saat itu, tim penyidik menyelisik soal dugaan Utut yang menitipkan calon mahasiswa baru ke Unila lewat Rektor Karomani.

Tak hanya terkait penitipan mahasiswa baru, Utut juga dicecar soal suap yang diterima Karomani. Saat itu, Utut turut diperiksa bersama anggota DPR RI Fraksi NasDem Tamanuri, Rektor Unitirta Fatah Sulaiman, serta empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.

"Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11).

"Di samping itu, di dalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM," Ali menambahkan.

Diketahui, dalam persidangan kasus dugaan suap rektor Unila, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang dititipkan melalui Rektor Unila Karomani. Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa tersebut.

Salah satunya yakni Mendag Zulkifli Hasan dan Utut Adianto. Sementara nama pejabat lainnya yakni anggota DPR Tamanuri dan Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Berikut daftar nama mahasiswa beserta penitip melalui Karomani :

1. Nadyanka Zafirah titipan Pak Utut PDIP.

2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka.

3. Karisya Dianta titipan Tamanuri.

4. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko.

5. Nindya Azfarina titipan Sulpakar.

6. Deni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad.

7. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten.

8. Zaki AlGhifari titipan Zulkifli Hasan.

9. Zalfa Aditia Putra titipan Andi.

10. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi.

11. Aisyah Ramadhan titipan Keluarga Banten.

12. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar.

13. Mariani titipan WR II Asep Sukohar.

14. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie.

15. Aliran Zahra titipan Sulaiman.

16. Nasrina Talidah titipan Dr. Z.

17. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.

18. Azahra Fadilah titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.

19. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.

20. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.

21. Calista Putri

22. Vreyza Prianti

23. Nabila Puti titipan Thomas Aziz Rizka.

Rekomendasi