Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kembali Jalani Sidang Obstruction of Justice

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kembali Jalani Sidang Obstruction of Justice. Sidang tersebut kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 6 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), di mana 4 saksi merupakan anggota Propam Polri dan 2 saksi lainnya ahli digital forensik.

Nanda Farikh Ibrahim
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Kembali Jalani Sidang Obstruction of Justice
Terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Sidang tersebut kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 6 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), di mana 4 saksi merupakan anggota Propam Polri dan 2 saksi lainnya ahli digital forensik. ©Liputan6.com/Johan Tallo
Rekomendasi