Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menanggapi tantangan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang meminta untuk mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dengan kasus dugaan tambang ilegal.
Menurutnya, BAP tersebut semestinya yang membuka adalah pihak Bareskrim Polri. "Merekalah (Kabareskrim) yang buka, kenapa saya. Kan sudah ada (BAP-nya)," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bantah dirinya pernah diperiksa oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus ini awalnya terungkap karena testimoni Ismail Bolong yang menyebut nama Komjen Agus menerima duit suap.
"Seinget saya tidak pernah ya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selas (29/11).
Terlebih untuk mengusut kasus tambang ilegal di Kaltim yang pada saat itu dipimpin Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv propam, sudah memiliki laporan dan diserahkan ke pimpinan Polri.
Namun Agus mengaku masih teringat jelas akan perihal itu. Ia mengaku tidak pernah merasa diperiksa sedikit pun. "Saya belum lupa ingatan," tegas Kabareskrim.
Advertisement
Selebihnya, nampak Kabareskrim tidak mau berkomentar lebih lanjut perihal pernyataan Sambo bahwa adanya dugaan yang keterlibatan dengan tambang ilegal di Kaltim.
"Sebenarnya saya malas berkomentar," imbuh Kabareskrim.
Ia pun meminta Sambo untuk dapat membuka BAP terkait dengan tambang ilegal yang melibatkan jenderal bintang tiga tersebut.
"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," katanya.