Polisi mengungkap motif seorang anak DD (22) tega menghabisi ayah, ibu dan kakak kandung di Mertoyudan Magelang. Pembunuhan tersebut sudah direncanakan dengan mencampuri zat racun arsenik.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pelaku membunuh karena sakit hati diberi beban menanggung kebutuhan keluarga.
"Sakit hati karena terduga pelaku diberi beban untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari dan biaya obat orangtua sakit-sakitan," katanya di Magelang, Selasa (29/11).
Alasan pelaku keberatan diberi beban untuk mencukupi kebutuhan lantaran karena tidak bekerja. Sedangkan kakak perempuan selama ini bekerja dengan status kontrak tidak mendapat beban yang sama.
"Kakaknya sempat kerja kontrak sekarang berhenti justru tidak mendapat beban yang sama," ungkapnya.
Advertisement
Akhirnya pelaku mempunyai niat membunuh orang tua dan kakak kandungnya dengan mencampur zat kimia yang tersedia di minuman gelas teh dan kopi. Hingga kini, pihaknya masih melakukan identifikasi bukti zat racun oleh Polda Jateng.
"Jadi untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa bukti yang ada di lokasi kejadian jenisnya semacam arsen," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelaku DD (22) yang merupakan anak kedua korban sudah ditetapkan tersangka, dan dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Penetapan tersangka, dengan pembuktian pengakuan pelaku, barang bukti lainnya seperti hasil uji labfor yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan. Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana, untuk ancaman bisa seumur hidup atau hukuman mati," tutupnya.