Ferdy Sambo Siap Beri Informasi Penting soal Polri dari Buku Hitam

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, isi buku hitam Sambo merupakan catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Ferdy Sambo Siap Beri Informasi Penting soal Polri dari Buku Hitam
Sidang lanjutan Ferdy Sambo. ©2022 Merdeka.com/reporter magang/syifa annisa

Buku hitam yang dibawa-bawa mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik. Banyak masyarakat yang penasaran apa isi buku hitam dibawa terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, itu.

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, isi buku hitam Sambo merupakan catatan pribadi terkait kegiatan atau aktivitas sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri.

"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," kata Rasamala saat kepada wartawan, Kamis, (20/10).

Menurut dia, Sambo memang rajin mencatat setiap aktivitas atau kegiatannya semenjak menjadi anggota Polri. Namun dia mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi.

Dia menambahkan, apabila buku hitam itu menyimpan informasi penting dan bisa berguna untuk memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri, maka hal itu bisa saja disampaikannya.

"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujar dia.

Oleh karena itu, Rasamala mengatakan Sambo dari awal menyampaikan akan kooperatif, termasuk kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri ke depan. Tentu dia sepakat bahwa ini momentum penting memperbaiki dan mereformasi Polri maupun criminal justice system.

"Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” pungkasnya.

Kembali semenjak muncul saat proses pelimpahan, catatan buku hitam Ferdy Sambo selalu tak lepas dari tangannya. Termasuk saat sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan dalam perkara pembunuhan berencana.

Terlihat, Sambo menenteng buku hitam tatkala memasuki ruangan sidang pada Kamis (20/10). Buku itu menjadi catatan selama dia menjalani sidang di ruangan PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Misteri buku hitam Terdakwa Ferdy Sambo, kini mulai terbongkar. Ternyata, buku hitam yang kerap dibawa itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo sejak menjabat Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga sekarang.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis akhirnya buka suara soal buku hitam yang selalu dibawa kliennya hingga menjadi perbincangan publik. Bahkan, buku hitam Sambo dianggap sebagai misteri karena belum diketahui isinya.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (17/10).

Penjelasan itu disampaikan Arman, melihat perbincangan terkait buku hitam yang menjadi sorotan sejak pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022. Awalnya, buku hitam Sambo itu disangka Alkitab.

Ternyata, Sambo sudah bawa-bawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia. Kini, buku hitam itu dibawa terus oleh Sambo sampai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Alhasil, lanjut Arman, buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atau berpangkat Komisaris Besar (Kombes) termasuk catatan tatkala masih menjabat Kepala Divisi Propam Polri.

“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.

Namun, Arman belum mengetahui apakah Sambo juga mencatat dalam buku hitamnya itu mengenai siapa saja anggota Polri yang telah menjalani sidang komisi kode etik. Sebab, Sambo pernah menjabat Kepala Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.

“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” jelas dia.

Rekomendasi