Advertisement
Advertisement
Advertisement
Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria merupakan dua terdakwa perkara obstruction of justice kematian Brigadir J. Keduanya didakwa merusak barang bukti berupa CCTV yang menjadi saksi bisu peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu. Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement