Tiga tersangka judi online bernama Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi tiba di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah berhasil diamankan Kepolisian. Ketiganya bersembunyi di Kamboja.
Tiga tersangka tersebut tiba di bandara melalui terminal 3 pada Sabtu (15/10) sekitar pukul 08.00 WIB, dan dikawal ketat Mabes Polri dan Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan ketiga tersangka itu, diamankan dari hasil pengembangan kasus perjudian online pada 12 Agustus 2022 di Jakarta.
"Hasil pengembangan yang berhasil diungkap di Jakarta, dengan awal tersangka yang diamankan yakni N, RS, dan MR. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil terdeteksi tiga orang lainnya dengan posisi berada di luar negeri," kata Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian dari penangkapan itu polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, dan diketahui keberadaan pelaku lain di Kamboja.
"Kita koordinasi baik dengan kepolisian di sana, KBRI, sampai Imigrasi. Dan kemudian kita tangkap mereka setelah kita periksa dulu di KBRI," terang dia.
Dedi menegaskan, selanjutnya para tersangka kasus perjudian daring itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri, untuk peran atau keterlibatan mereka dalam bisnis judi online.
"Tiga tersangka ini akan kita periksa lebih lanjut, dan dilakukan pengembangan," jelas dia.