Miras di Sekitar Stadion Kanjuruhan Bukan Milik Suporter, Komnas HAM: Untuk Obat Sapi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuannya terkait minuman keras (miras) oplosan di seputaran Stadion Kanjuruhan. Cairan alkohol itu dinyatakan bukan milik suporter, melainkan benda yang dititipkan UMKM yang memproduksi obat sapi.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Miras di Sekitar Stadion Kanjuruhan Bukan Milik Suporter, Komnas HAM: Untuk Obat Sapi
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan. ©2022 Merdeka.com

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuannya terkait minuman keras (miras) oplosan di seputaran Stadion Kanjuruhan. Cairan alkohol itu dinyatakan bukan milik suporter, melainkan benda yang dititipkan UMKM yang memproduksi obat sapi.

"Intinya begini. Itu (temuan miras) bukan untuk diminum. Itu untuk sesuatu yang lain. Itu sudah dibawa dua dus, dibawa sama Labfor. Kalau teman-teman Komnas HAM ingin tahu lebih banyak," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (12/10).

Anam telah memastikan miras sebanyak dua dus itu untuk obat sapi. Miras itu ditemukan di gedung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Yang pertama memang betul itu ditemukan di Dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari stadion ya. Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya kami juga ketemu langsung sama yang bertanggung jawab di Dispora itu. Memang itu UMKM semacam UMKM gitu, memproduksi untuk pengobatan sapi," jelas Anam.

Dia mengatakan, alasan botol-botol itu diletakkan di kantor Dispora. Sebab, pihak UMKM mendapat pemesanan, sehingga menitipkannya di tempat itu sebelum dibawa ke Jakarta.

"Kata orang Dispora botol-botol itu dititip di sana. Kata yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan puluhan botol minuman keras (miras) oplosan di seputaran Stadion Kanjuruhan. Barang bukti itu pun telah diamankan pusat laboratorium forensik (Labfor).

"Sampel miras yang saat ini sedang dianalisa dan diperiksa Labfor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (8/10).

Dedi menyebut barang bukti ini ditemukan di sekitaran Stadion Kanjuruhan. Ada pula botol miras yang ditemukan di pintu-pintu keluar.

"Ya, di sekitar Stadion dan ada di beberapa pintu keluar," beber Dedi.

Tercatat setidaknya ada sekitar 46 botol miras oplosan yang ditemukan. Botol-botol tersebut diduga berisi miras oplosan.

"Sebanyak 46 botol miras oplosan ukuran 550 ml,11 botol yang sedang diperiksa labfor," ucap Dedi.

Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menemukan sejumlah kelalaian dari Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Selain lalai tidak membuka pintu, Panpel juga tidak melakukan penggeledahan secara maksimal karena ditemukannya banyaknya botol minuman keras di lorong Stadion Kanjuruhan.

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyayangkan sejumlah kelalaian yang dilakukan Panpel Arema FC Vs Persebaya Surabaya. Mereka disebut tidak melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap suporter yang menonton pertandingan.

Erwin menyebut, dalam penyelidikan Tragedi Kanjuruhan pihaknya menemukan puluhan botol plastik yang berisi minuman keras. Botol-botol tersebut dalam keadaan belum diminum.

"Ada banyak ditemukan minuman keras. Dalam botol plastik itu sampai 42 botol dan belum diminum masuk stadion. Ini kenapa bisa masuk? Seharusnya ada penggeledahan. Yang tanggung jawab itu pelaksana," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers di Malang, Selasa (4/10).

Rekomendasi