Polisi Tangkap Agen Penyelundup 43 WN Bangladesh di Bengkalis

Tim dari Polres Bengkalis menangkap penampung dan penyelundup 43 warga negara asing (WNA) di Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelaku berinisial EW (22) ternyata merupakan agen pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Polisi Tangkap Agen Penyelundup 43 WN Bangladesh di Bengkalis
WNA Bangladesh yang akan diselundupkan ke Malaysia. ©2022 Merdeka.com/Abdullah Sani

Tim dari Polres Bengkalis menangkap penampung dan penyelundup 43 warga negara asing (WNA) di Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelaku berinisial EW (22) ternyata merupakan agen pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

"Satu orang pelaku EW diduga melakukan perekrutan dan pemberangkatan terhadap WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan PMI ilegal sebanyak 10 orang dengan tujuan Malaysia melalui jalur laut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko kepada merdeka.com Rabu (28/9).

Indra menyebutkan, pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Bengkalis Selasa (27/9) sore. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengamankan puluhan WNA dan PMI yang akan diselundupkan ke Malaysia.

"Kami dapat informasi bahwa ada 43 WNA Bangladesh dan 10 PMI yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban. Lalu tim melakukan penyelidikan," jelas Indra.

WNA Diamankan saat Akan Berangkat

Polisi langsung bergegas ke lokasi. Mereka menemukan para WNA dan PMI akan berangkat. Seluruhnya dibawa ke Polres Bengkalis.

"Para WNA Bangladesh dan PMI ini mengaku akan ke Malaysia secara ilegal. Orang yang menampung mereka berada di Desa Tanjung Leban yakni pria berinisial EW," jelasnya.

Setelah mengantongi identitas pelaku, lalu polisi menelusuri keberadaannya. Penyelidikan membuahkan hasil, akhirnya polisi mendapat alamat pelaku dan mengejarnya.

"Dari pengakuan itu, kami menangkap pelaku EW di rumahnya. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 2001 itu.

Rekomendasi