Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut dirinya tidak perlu menyampaikan permintaan maaf atas insiden Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, yang dilarang masuk oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI.
Hal itu disampaikan Indra, karena Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman meminta agar Indra menyampaikan permintaan maaf kepada publik, terutama kepada Ketua IPW Sugeng.
"Bukan saya tidak mau meminta maaf tapi saya enggak tahu kronologisnya sampai dengan detik ini secara langsung dari komandannya," kata Indra di rapat MKD, Rabu (28/9).
Indra mengaku, dirinya justru mengetahui insiden pada Senin menjelang siang hari itu dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat pelaksanaan rapat pimpinan dan badan musyawarah di DPR.
Advertisement
Bahkan, kata Indra, dirinya mendapat informasi berbeda soal insiden tersebut. Informasi pertama menyebutkan Sugeng telah balik badan atau pulang usai dilarang masuk Pamdal di gerbang depan gedung DPR RI.
Sedangkan informasi dari komandan Pamdal kepada Indra mengatakan, Sugeng sudah diterima untuk masuk, tetapi memilih pulang.
Dia pun menyampaikan, komandan Pamdal sudah meminta maaf. Oleh sebab itu, Indra merasa persoalan telah usai dan dia tidak harus mengulang permintaan maaf Pamdal.
Advertisement
"Dan komandannya sudah direkam langsung oleh Pak Habiburokhman, direkam dan minta maaf ke tamu tersebut. Jadi buat saya dengan ucapan maaf itu saya pikir itu juga sudah selesai, enggak perlu saya ngerekam muka saya lagi minta maaf lagi gitu ya," ucap Indra.
Kendati demikian, Indra mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pengamanan keluar masuknya tamu ke DPR RI. Agar, insiden Ketua IPW tidak terulang kembali.
"Kami akan evaluasi. Kami akan ada perombakan di dalam struktur organisasi pamdal untuk mengoptimalkan dan memastikan bagaimana pengamanan kompleks parlemen bisa terjaga dengan baik," tutupnya.