Dua Polisi Diperiksa Terkait Ledakan Petasan di Sukoharjo

Polisi mendalami peristiwa ledakan bahan petasan di asrama Polri Arumbara, Jalan Larasati Nomor AA 12, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dua anggota Polri diperiksa terkait kasus ini.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Dua Polisi Diperiksa Terkait Ledakan Petasan di Sukoharjo
Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Polisi mendalami peristiwa ledakan bahan petasan di asrama Polri Arumbara, Jalan Larasati Nomor AA 12, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dua anggota Polri diperiksa terkait kasus ini.

"Dua anggota lainnya sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Sukoharjo, Minggu (25/9).

Dari pemeriksaan keduanya, diketahui bahwa bahan petasan itu merupakan barang bukti hasil pengamanan di tahun 2021.

"Benar itu barang bukti tahun 2021 sebelum lebaran. Di register Polresta benar ada pengamanan," lanjutnya.

Selain itu, dua orang juga sudah diamankan. Keduanya adalah pengirim paket berinisial S di Indramayu, dan penerima berinisial A di Klaten.

"Dia mengirim nama paketnya sumbu kembang api," terangnya.

Hingga berita ini tayang, kondisi korban mengalami 70 persen luka bakar. Kemudian luka terbuka pada kaki. Korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Rekomendasi