Polisi mengamankan barang bukti berupa kardus yang menjadi sumber ledakan di Asrama Polisi Grogol Sukoharjo, Jawa Tengah. Peristiwa itu menyebabkan satu orang polisi atas nama Bripka Dirgantara Pradipta (DP) (35) anggota Polresta Surakarta, terluka.
merdeka.com mendapatkan foto dokumentasi kardus yang memicu ledakan. Kardus berbentuk kotak berwarna coklat. Kotak dilapasi lakban. Pada kontak tersebut juga terlihat label keterangan pengiriman barang termasuk isinya.
Sesuai yang tertulis pada barcode pengiriman; berat masa paket 200gr, COD: Rp131.840, Batas Kirim: 22-04-2021 No. Pesanan: 210420HHNV4V4H. Dengan alamat Jalan Tegalgondo Janti, Kel, Polanharjo (janti R15/07 sidowayah polanharjo, klaten). POLANHARJO, KAB KLATEN, JAWA TENGAH.
Tertera pula penerima atas nama Ari Nur Huda dan pengirim CvMandiri. Dengan keterangan isi paket Sumbu Kembang Api 1.6mm.
Advertisement
Kendati demikian terkait dengan keterangan tersebut pihak kepolisian masih belum membenarkannya. Karena proses olah TKP masih berlangsung sampai saat ini.
"Barang bukti, satu buah kotak paket kardus warna coklat masih utuh dan serpihan bekas ledakan," ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya Minggu (25/9).
Adapun lokasi kejadian terjadi di samping rumah asrama Arumbara Alamat Jalan, Larasati No AA 12, Desa Telukan, Kec. Grogol, Sukoharjo, dimana ledakan terjadi berasal dari paket yang diduga diantar kurir online.
"Iya, untuk sementara informasinya memang seperti itu, namun saat ini tim kami masih melakukan olah TKP," sebutnya.
Iqbal belum bisa menyampaikan apakah paket tersebut berisi bahan peledak atau bukan, karena tim penjinak bom (jibom) Polri, masih melakukan olah TKP.
"Belum bisa mba, kami belum pastikan apakah itu paket isi bahan peledakan atau sejenisnya atau yang lain," terangnya.
Adapun untuk kondisi Bripka Dirgantara Pradipta dikabarkan saat ini tengah dirujuk untuk mendapatkan pengobatan di RS Muwardi.
"Ada berapa luka bakar seperti di tangan, cuma berapa persennya nanti akan disampaikan oleh dokter," terangnya.