Keterangan Kuasa Hukum Terkait Pemeriksaan Putri Candrawathi

Keterangan Kuasa Hukum Terkait Pemeriksaan Putri Candrawathi. Dalam keterangannya, Pengacara Arman Hanis menyampaikan bahwa Putri Candrawathi alias PC akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Keterangan Kuasa Hukum Terkait Pemeriksaan Putri Candrawathi
Kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC, Arman Hanis memberikan keterangan saat PC akan diperiksa oleh Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi