Kantor Karantina Pertanian Soekarno-Hatta memusnahkan berbagai produk hasil pertanian yang masuk secara ilegal ke Indonesia, Selasa (16/8). Produk yang dimusnahkan di antaranya bunga, buah, hingga satwa.
Pemusnahan ini dilakukan karena produk-produk itu berpotensi menjadi media pembawa hama penyakit hewan karantina (MPHPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) .
Produk pertanian itu masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen lengkap, sehingga melanggar undang-undang kekarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan sebagai prasyarat masuknya produk hasil pertanian, perikanan dan hewan ke Indonesia dari luar negeri.
"Sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019, komoditas pertanian yang masuk ke wilayah NKRI wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari Negara asal serta dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan Badan karantina Pertanian, Junaidi di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (16/8).
Dia menegaskan, media pembawa yang dimusnahkan itu berpotensi membawa HPHK dan OPTK dari luar negeri yang dapat mengancam sektor pertanian di Indonesia serta dapat membahayakan masyarakat.
Advertisement
Plt Kepala BBKP (Balai Besar Karantina Pertanian) Soekarno-Hatta Imam Djajadi menjelaskan, komoditas pertanian tumbuhan yang dimusnahkan antara lain bunga tulip, bibit lilium, bibit paeomia, bibit syngonium, buah strawberry, serta anggrek.
"Media pembawa (MP) tersebut berasal dari berbagai negara seperti Belanda, Korea Selatan, Thailand, China, Jepang, Nigeria dan Malaysia. Total komoditas pertanian asal tumbuhan yang dimusnahkan sebanyak 142,98 kg, 657 batang dan 17 kemasan senilai Rp148 juta," terangnya.
Sementara komoditas pertanian asal hewan yang dimusnahkan kata Imam, berupa burung, daging babi, kecoa, kumbang, kura-kura, tarantula, telur ayam, telur burung love bird. Media pembawa ini berasal dari berbagai negara seperti Hongkong, India, Jepang, Jerman, Malaysia, Mesir, Singapura, Spanyol, Thailand, Turki, UEA dan Qatar serta dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu Banyuwangi dan Medan.
"Total komoditas hewan yang dimusnahkan sebanyak 1.191 butir, 71 ekor, 7,4 kg serta 3 kemasan dengan total nilai Rp116 juta," terang dia.
Adapun pemusnahan aneka macam komoditas pertanian, tumbuhan dan hewan itu dilakukan dengan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau incinerator di area Bandara Soekarno-Hatta.