Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengungkap motif melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Itu disampaikan kepada penyidik Timsus Polri saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8) kemarin.
Ferdy Sambo mengaku emosinya tersulut setelah mendapat laporan perbuatan Brigadir J terhadap sang istri, yang melukai harkat dan martabat keluarga.