Polda Jambi masih menginvestigasi dugaan penganiayaan terhadap bintara junior yang dilakukan seniornya di Polres Bungo. Sekurangnya 43 personel diperiksa terkait kasus ini.
Ke-43 personel itu diperiksa tim gabungan dari Bidang Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.
"Kita saat ini lagi lakukan investigasi oleh tim gabungan, nanti apabila ada perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kembali," kata Kabid Humas Polda Jambi Mulia Prianto saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (10/8).
Hal senada disampaikan Kapolres Bungo AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso. "Kita belum bisa memberikan pengembangan yang lebih lanjut karena yang diperiksa banyak sedangkan yang memeriksa sedikit, akan tetapi masih proses," jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon, pada Rabu (10/8).
Advertisement
Jumlah Pemeriksa Terbatas
Menurut Wahyu, pemeriksaan membutuhkan waktu karena jumlah tim pemeriksa yang terbatas. Mereka harus memiliki sertifikat khusus, karena kasus ini terkait pelanggaran kode etik dan bisa berujung pada pemecatan.
"Jadi saat ini kita juga lagi menunggu dan yang diperiksa juga banyak totalnya itu 43 orang, baik itu bintara junior 20 serta seniornya 23 orang, akan tetapi yang memeriksanya hanya 12 orang," jelas Wahyu.
"Saat ini lagi pemeriksaan dan BAP, karena tim sedikit menjadi lama," tambahnya.
Seperti diberitakan, 20 orang bintara junior mendapat tindakan kekerasan dari 22 seniornya saat pembinaan disiplin dan pengenalan lingkungan di Polres Bungo, Jambi. Kasus ini menjadi perhatian Polda Jambi, sehingga Bidang Propam diturunkan untuk memeriksa dugaan pelanggaran yang terjadi.
Reporter: Hidayat.