Gua yang dijadikan restoran di kawasan Hotel The Edge, Jalan Pura Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, akhirnya dilarang beroperasi. Lokasi usaha itu bisa kembali beroperasi jika telah mengantongi izin dari pihak terkait.
Larangan beroperasi sementara itu dikeluarkan setelah Satpol PP bersama Dinas
Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali, serta instansi terkait melakukan peninjauan ke gua itu, Selasa (19/7).
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, restoran tidak diberikan beroperasi sementara waktu karena tidak ada izin untuk membuat restoran di dalam gua itu.
"Yang pasti, kesimpulan utama untuk kegiatan ini dihentikan sementara. Kami ingin mendapatkan kajian dari instansi, khususnya (Dinas) Budaya, apakah ini kategori (buatan alam) alam ataukah (gua purbakala). Sehingga kami minta waktu secepatnya memberikan rekomendasi," kata dia seusai melakukan peninjauan ke gua di Hotel The Edge.
"Itu yang pasti sudah tidak ada (izin) khusus di gua ini. Makanya, kami putuskan hari ini tidak boleh digunakan sampai izinnya lengkap," imbuhnya.
Restoran dalam gua itu boleh beroperasi lagi jika terbukti memang terbentuk dari alam. Jika memang peninggalan purbakala harus dijaga kelestariannya oleh pemerintah.
"Akses purbakala yang boleh menjadi kewajiban negara untuk kelestariannya. Kalau memang murni alam, itu juga kami ingin kepastian, karena dalam hal ini masyarakat publik juga boleh melihat, karena ini tempatnya di wilayah pribadi," jelasnya.
Advertisement
Ditemukan saat Penataan Lahan
Ia menyebutkan, gua itu ditemukan pihak hotel setelah melakukan penataan lahan. Saat ditemukan, gua itu tidak langsung digunakan, karena ada pandemi Covid-19 yang tidak membolehkan pengunjung duduk berdekatan.
"Bukan masalah kita tidak tahu, ini adanya di wilayah privat. Pada saat penataan lahan ditemukan dan tidak digunakan dan baru-baru kemarin, mereka punya ide satu hal yang unik sebelum Covid-19. Karena Covid-19 itu tidak boleh berdekatan mungkin baru kemarin mereka memanfaatkan," ujarnya.
"Tapi, tetap saja sudut pandang kami dari pemerintah, apa pun itu harus ada kepastian hukum terhadap usaha tersebut. Bagaimana perizinannya, sehingga kesimpulan kami menghentikan sementara sampai dengan ada kepastian hukum," lanjutnya.
Advertisement
Belum Miliki Izin
Ia menegaskan, bahwa Hotel The Edge dari data perizinan memang memiliki izin hotel dan restoran, tetapi untuk gua itu belum memiliki izin untuk dijadikan restoran. Tapi, pihaknya akan menunggu informasi dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLHK), dan Dinas Kebudayan Kabupaten Badung, serta BPCB Provinsi Bali, apakah gua itu bisa digunakan untuk restoran atau memang tidak boleh beroperasi lagi.
"Izinnya hotel restoran bintang lima. Izin yang kami lihat dari data. (Menunggu) dari Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup dan budaya apa memang layak untuk digunakan. Tapi kalau rekomendasinya layak, kami berikan izin untuk beroperasi lagi, tapi kalau rekomendasi tidak layak dan tidak dibolehkan, kami pastikan itu tidak boleh," ujarnya.
Seperti diberitakan, sebuah video viral menampilkan sebuah gua yang diketahui berusia ratusan tahun disulap menjadi restoran mewah. Hal itu diketahui dari unggahan pemilik akun Twitter @BacangSpecial.
Restoran yang berada dalam gua itu rupanya berada di bawah Hotel The Edge, Jalan Pura Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Gua Ditemukan saat Pembangunan Hotel
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta baru mengetahui adanya informasi itu. Dia sudah menerjunkan petugas Satpol PP untuk mendatangi lokasi tersebut.
"Itu kemarin, Satpol PP yang di-BKO (bawah kendali aperasi) di Kantor Camat ke sana. Ternyata itu ada di halaman (Hotel The Edge), itu dari laporan yang kemarin dilaporkan kepada saya," kata dia, Jumat (15/7).
Gua tersebut ditemukan oleh pihak hotel ketika ada kegiatan pembangunan.
"Jadi, gua itu ada di halaman ketika ada kegiatan pembangunan di sana (dan) berlobang. Makannya setelah dilihat di bawahnya ada gua masih dalam areal wilayah (hotel)," ujarnya.
"Tapi yang jelas itu ada di kawasan mereka dan ada di halamannya. Dulu, sempat ada pembangunan tapi jebol sehingga setelah dilihat ada gua dan dimodifikasi dijadikan restoran," lanjutnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa di atas gua tersebut ada kebun dan pihak hotel membatasi pengunjung sebanyak 20 orang untuk masuk dalam waktu tertentu.
"Sekarang di atasnya ada kebun saja. Makanya, dipakai restoran dan kapasitas pun menurut informasi kemarin hanya dipakai 20 orang," jelasnya.
Selain itu, pihaknya belum bisa memastikan pihak hotel telah memiliki izin terkait restoran dalam goa ini ke Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung.
"Jadi, untuk kelengkapan dan sebagainya sudah juga kita informasikan juga kepada OPD teknik dari segi kewenangan kita tidak ada. Tapi secara detail, kemarin dibuatkan laporan secara tertulis," ujarnya.
Advertisement
Diperkirakan Terbentuk Jutaan Tahun Lalu
Dalam unggahan video yang viral itu, gua tersebut memiliki dekorasi yang mewah dan estetik serta fasilitas yang menarik. Menurut keterangannya, restoran gua tersebut diberi nama The Cave.
Perekam video tersebut juga menjelaskan bahwa restoran gua yang supermewah ini menyajikan hidangan seafood. Dia memperkirakan gua itu telah berumur jutaan tahun.
"Gua ini sudah terbentuk jutaan tahun lalu, dan setiap senti stalaktit ini membutuhkan 300 tahun untuk terbentuknya," ungkap perekam video sekaligus pelanggan restoran itu.
Advertisement
Penjelasan Pihak Hotel
Pihak Hotel The Edge yang membuat restoran dalam gua sempat menerangkan awal penemuan gua itu saat akan membuat vila di kawasan hotel pada 2014.
"Pada saat itu, rencananya untuk satu bangunan vila. Karena, ditemukan ada lobang yang sangat dalam sekali makannya bangunan villa itu dipindahkan. Itu, ditemukan kurang lebih tahun 2014. Setelah ditemukan, akhirnya kita belum berani menggunakan untuk apa, karena kita belum tahu juga kekuatan gua yang ada di sana," kata Financial Controller Hotel The Edge Ketut Sumatra saat ditemui di Hotel The Edge, Selasa (19/7).
Pada 2016, pihak hotel memiliki ide bahwa gua itu dijadikan sebuah restoran mewah dan unik. "(Idenya) di tahun 2016, baru kemarin openingnya, Bulan Mei tanggal 19 di 2022," imbuhnya.
Pihaknya mengaku tidak melaporkan penemuan itu ke dinas terkait karena gua masih di dalam kawasan Hotel The Edge. Selain itu, dalam izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) itu mencakup semua fasilitas, termasuk gua.
Ia juga menyatakan, dalam pembuatan restoran dalam gua tersebut tidak mengubah apa pun. Hanya dak yang ditambahkan dan knockdown di lantai gua. "Kalau diubah sama sekali tidak ada, alami seperti apa adanya. Cuma daknya saja yang kami tambahi, knockdown lantainya, itu diknockdown karena itu pasang rangka di bawahnya hanya ditempel-tempel itu saja lantainya," jelasnya.
Restoran dalam gua itu dipromosikan di sosial media. Satu orang yang ingin berkunjung dan menikmati satu paket sajian di restoran tersebut dikenai tarif Rp1,3 juta.
"Itu (gua) hanya bisa menampung 12 orang. Karena itu paket yah itu Rp1,3 juta per orang. Untuk (pengunjung) kebanyakan dari luar negeri, asing kebanyakan," ujarnya.
Sementara untuk biaya pembuatan restoran cukup mewah tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar. "Karena itu bertahap, jadi perbaikannya untuk dak saja jadi tidak begitu banyak perkiraan mungkin Rp1 miliar untuk seluruhnya," ujarnya.
Ia menyatakan, setelah operasi restoran dalam dihentikan sementara, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Mereka berharap dibolehkan beroperasi sementara karena sudah ada sejumlah tamu yang mem-booking restoran itu.
"Tapi kalau bisa sih (tidak dihentikan) karena tamunya sudah booking dalam beberapa bulan yang lalu, iya mudah-mudahan nanti bisa diberikan jalan. Kami akan berkoordinasi dengan dinas. Jadi, keputusan apa pun yang diberikan kami siap," ujarnya.