ASN di Depok Diizinkan Telat ke Kantor karena Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

Para ASN Pemkot Depok bahkan diizinkan telat datang ke kantor karena mengantar anak di hari pertama sekolah. Dispensasi itu diberikan kepada ASN Pemkot Depok untuk mengantar anak di hari pertama sekolah hingga pukul 10.00 WIB.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
ASN di Depok Diizinkan Telat ke Kantor karena Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah
hari pertama masuk sekolah. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Sejumlah sekolah di Depok, Jawa Barat, mulai hari ini mulai menjalani pembelajaran tatap muka. Wali Kota Depok Mohammad Idris mengimbau masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.

Para ASN Pemkot Depok bahkan diizinkan telat datang ke kantor karena mengantar anak di hari pertama sekolah. Dispensasi itu diberikan kepada ASN Pemkot Depok untuk mengantar anak di hari pertama sekolah hingga pukul 10.00 WIB.

"Setelah itu para ASN Depok bisa kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa," kata Idris sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah kota di Depok, Senin (18/7).

Penerapan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/2046/ BKPSDM tentang Hari Pertama Masuk Sekolah yang diterbitkan 15 Juli 2022. Aturan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan kota layak anak.

Menurut surat edaran itu, ASN di lingkungan Pemkot Depok yang anaknya belajar di pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan kelas 7 diberi waktu untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin (18/7).

Rekomendasi