Kepala BPN Minta Masyarakat Urus Berkas Tanah Sendiri Dibuatkan Loket Prioritas

Hal ini dapat dibuktikan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih kepada masyarakat yang mengurus sendiri berkasnya ke kantor pertanahan.

Tim Merdeka
Oleh Tim Merdeka - Reporter
Kepala BPN Minta Masyarakat Urus Berkas Tanah Sendiri Dibuatkan Loket Prioritas
Kepala BPN Hadi Tjahjanto. Istimewa

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN harus menyelesaikan konflik agraria, termasuk di antaranya tumpang tindih dan mafia tanah. Sesuai harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikatakan Hadi, Kebijakan Satu Peta, kementerian/lembaga dapat memiliki peta yang sama dalam menyelesaikan konflik agraria tersebut.

Lebih lanjut, Hadi berharap seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dapat mengubah citra menjadi lebih baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih kepada masyarakat yang mengurus sendiri berkasnya ke kantor pertanahan.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada jajaran agar dibuatkan loket prioritas bagi masyarakat yang mengurus permohonannya secara mandiri.

Hal itu disampaikan Hadi dalam pengarahannya saat di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Kota Makassar pada Rabu (29/6).

Terkait dengan pemberantasan mafia tanah, Hadi mengharapkan terjalinnya komunikasi yang kuat antara empat pilar, di antaranya dari regulatornya itu sendiri, yaitu kementerian. Kemudian pelaksana regulasi, yakni pemerintah daerah. Lalu pilar lain yang penting, yaitu aparat penegak hukum dan pengadilan.

Selanjutnya Hadi juga menyampaikan soal penyelesaian permasalahan di Luwuk Utara. Dia mengimbau jajaran di kantor pertanahan Kabupaten Luwuk Utara agar dapat bekerja secara sistematis. Kemudian melakukan komunikasi dengan baik kepada para pihak, sehingga masalah pertanahan dapat terselesaikan.

Terakhir, menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN harus turut berperan dalam mengantisipasi krisis pangan yang sudah terjadi di beberapa negara. Untuk itu, dia mengimbau agar dilakukan inventarisasi terhadap tanah telantar.

Rekomendasi