Kasus Pelecehan Anaknya Mandek di Meja Penyidik, Ibu F Mengadu ke Ombudsman

F berharap Ombudsman RI Perwakilan Sumut bisa memberikan perlindungan dan mendesak pihak kepolisian memproses pelaku.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Kasus Pelecehan Anaknya Mandek di Meja Penyidik, Ibu F Mengadu ke Ombudsman
Ibu korban pelecehan seksual mengadu ke Ombudsman. ©2022 Merdeka.com

Seorang ibu berinisial F asal Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Kota Medan, setelah kasus pelecehan seksual yang menimpa anaknya berusia 9 tahun tak ditindaklanjuti pihak kepolisian, Jumat (24/6).

F yang menangis didampingi sang suami berserta anaknya mengadukan nasib buah hatinya yang hingga kini belum menemui titik terang. Padahal, kata F, kasus itu sudah dia laporkan ke Polres Tapanuli Selatan pada November 2021 lalu.

"Sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap polisi padahal sudah ditetapkan tersangka," ungkapnya.

F berharap Ombudsman RI Perwakilan Sumut bisa memberikan perlindungan dan mendesak pihak kepolisian memproses pelaku.

"Saya ke sini karena anak saya telah dilecehkan. Saya datang ke Ombudsman memohon perlindungan untuk anak saya supaya tersangka itu bisa diproses," ujarnya.

Bukan hanya itu, F juga mengadukan tindakan pihak kepolisian yang seolah mempermainkan dirinya. Meski, kasus itu juga sudah ia laporkan ke Polda Sumut. Namun, sampai saat ini pelaku berinisial AZ belum juga ditangkap dan masih berkeliaran bebas.

"Kinerja penyidik di PPA itu seolah-olah kami diobok-obok, dipermainkan seperti bola, di sana (polisi) disuruh ke kejaksaan. Kami tanya ke kejaksaan katanya berkasnya belum sampai," terangnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan F. Ombudsman Sumut akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait termasuk Polres Tapanuli Selatan.

"Yang dilaporkan ke kami adalah penyelenggaraan pelayanan di Polres Tapanuli Selatan. Penyelesaian laporan ini terkesan lambat dan berbelit-belit. Nanti, akan kami teliti dahulu," ucapnya.

Abyadi pun menegaskan pihaknya melihat adanya indikasi buruknya proses pelayanan di Polres Tapanuli Selatan sehingga korban membuat pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

"Kami melihat ada proses perlambatan dan layanan yang berbelit-belit sehingga menimbulkan kekhawatiran kepada keluarga korban," katanya.

Rekomendasi